MEDANJarakpantau.com Masyarakat Sumut diharapkan untuk bersabar perihal adanya penundaan jadwal pendaftaran untuk formasi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution yang dikonfirmasi pada Senin (21/6/2021).

Pihak BKD Sumut pun masih tetap menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Belum ada sampai saat ini, kami juga menunggu,” kata Faisal, Senin.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 682 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Sumut tahun anggaran (TA) 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Menpan RB, Tjahjo Kumolo tersebut, tertulis bahwa rincian penerimaan PPPK di Sumut sebanyak 10.991 formasi dan seluruhnya merupakan seleksi PPPK untuk guru.

“Sudah ada surat dari Menpan RB, Sumut 10.991 formasi,” ujar Faisal pada Kamis (27/5/2021) lalu.

Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa pengumuman pendaftaran CPNS 2021 akan digelar secara bersamaan dengan seleksi PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021.

“Rencananya berbarengan akhir Juni, jadi mohon untuk bersabar dulu dan mepersiapkan berkas-berkas yang diperlukan di pendafataran nantinya,” ujar Bima

Meski tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diumumkan secara resmi, namun pemerintah menjadwalkan pelaksanaannya agar lebih cepat dan berlangsung sebelum tanggal 30 Juni 2021.(*)