Nias (prawiranews.com)- Didampingi Bupati Nias Yaatulo Gulo, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan mendaftar di Kantor KPU Nias, di Hiliweto Gido, Kamis (11/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg dari Partai moncong putih tersebut dihadiri Sekretaris DPC PDI Perjuangan Dewia Zebua, Kepala Badan Pemenang Pemilu , Ya’atulo Gulō dan seluruh struktural dan fungsionaris serta Bacaleg dari Dapil Nias I, II, dan III.

Rombongan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias tiba di Kantor KPU Kabupaten Nias sekitar pukul 10³⁰ Wib dan diterima langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, Iman Murni Telaumbanua dan Dedi K. Bate’e.

Setelah mendaftar, Sabayuti Gulo, Ketua DPC Partai PDI Perjuangan mengatakan,” Ya, siang ini Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nias telah mendaftarkan Bacaleg dari Dapil Nias I sebanyak 9 orang, Dapil Nias II sebanyak 11 orang dan Dapil Nias III sebanyak 5 orang total 25 orang”, hal itu disampaikan oleh Sabayuti Gulō usai mendaftar di KPU Nias.

Semua Dokumen Pengajuan Bacaleg telah kami penuhi dalam bentuk fisik dan digital dan setelah diteliti oleh KPU, dinyatakan lengkap dan dapat diterima, ujarnya

Dikatakan Wakil Ketua DPRD tersebut menambahkan, Partai PDI Perjuangan Kabupaten Nias merupakan partai yang pertama mendaftar di KPUD, Tambah Sabayuti. (Arnis)