SUMATERA UTARAJarakpantau.com Saat ini Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam peringkat dua dengan kasus korupsi tertinggi di seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ketika melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias di Aula Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, No. 41, Medan, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, silih berganti orang berurusan dengan uang, terus tidak selesai-selesai, sehingga Sumut yang sebelumnya ranking tiga terkorup, sekarang meningkat menjadi ranking dua.

Foto : Gubernur Sumatera Utara saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Kamis (10/06/2021)

Gubernur Sumut Edy menyebut, hal itu disebabkan banyaknya kepala daerah yang sudah menjabat lupa dan akhirnya melakukan tindakan yang mengarah pada korupsi. “Ongkos politik memang besar, tapi itu bukan jadi alasan untuk mengambil uang rakyat,” paparnya.

Kepada kepala daerah yang dilantik, Edy pun mengingatkan, dalam bekerja mereka diawasi oleh beberapa instansi seperti polisi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tolong diperhatikan kenaikan ini (ranking terkorup), saya betul-betul saya sampaikan ini,” pungkasnya.

Selain itu, Edy juga mengimbau agar seluruh kepala daerah dan pejabat dilingkup Pemerintah sampai dijajaran bawahnya dapat bekerja sama dengan pemerintah Provinsi untuk menekan peningkatan korupsi. “Sehingga Sumut bisa menjadi daerah yang bermartabat,” ujarnya. “Ayo perbaiki nama Sumatera Utara. Rakyat Sumut ada 15 juta, tak bisa diwakili oleh kejahatan satu orang.

Mari kita jadikan Sumut yang bermartabat sehingga kita akan maju dan sejahtera. Kalau bisa nanti kita rangking 34,” harapnya. (*SS)