Gunungsitoli (prawiranews.com)– Berdasarkan surat KPU RI No. 249/PL.01.3-SD/05/2023 tanggal 16 Maret 2023 tentang sosialisasi dan evaluasi ahapan penyusunan daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024.
Berkenan dengan perihal tersebut KPU Kota Gunungsitoli pada sambutannya mengatakan “pengusulan pendataan daerah pemilihan butuh keterlibatandari berbagai pemangku kepentingan juga menghimbau kepada Parpol untuk mempersipakan kadernya yang baik sehingga hal ini nanti bisa dipahami bersama sebagaimana dikehendaki PKPU No. 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pmilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakya Daerah Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024, juga sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi.
Yang hadir pada kegiatan ini mewakili Pemerintah Daerah Kaba Kesbangpol, Forkompida, pimpinan Parpol, mewakili Perguruan Tinggi , komisioner KPU Kota Gunungsitoli Hepy Suryani Harefa, Darni Saleh Baeha, Fajarman Zalukhu, mewakili Kapolres Nias, mewakili Kajari Gunungsitoli, mewakili tokoh masyarakat, ppemuda, perempuan, LSM, Kasek KPU Kota Gunungsitoli dan Staf, Media Cetak, Elektronik dan Online serta hadirin lainnya. (Arnis/KPUGunungsitoli).