NIAS SELATAN – Jarakpantau.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Mutasi itu tertuang dalam dalam Surat Telegram Nomor 1129/VI/KEP/2021. Surat telegram itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. Dalam surat telegram itu, ada 7 Kapolres di Sumatera Utara yang dimutasi yakni Kapolres Langkat, Simalungun, Tapteng, Asahan, Tanjung Balai, Sibolga dan Nias Selatan.
AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan menjabat Kapolres Nias Selatan yang baru menggantikan AKBP Arke Furman Ambat yang menempati jabatan baru sebagai Wadansatbrimob Polda Sulawesi Utara.
Kabag Sumda Polres Nias Selatan, AKP Des Rahman Jaya Hia, SE, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal normatif dan biasa terjadi. “Benar, bahwa Kapolres Nias Selatan yang lama AKBP Arke Furman Ambat menempati jabatan baru sebagai Wadansatbrimob Polda Sulawesi Utara dan penggantinya AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara,” tuturnya pada hari Rabu (02/06/2021).