Nias Utara (Prawiranews.com)- Bertempat di Ruang pertemuan kantor camat lotu, kec.lotu Nias Utara, 2 Orang Anggota DPRD Nias Utara ( Noferman Zega Dan Dalifati Ziliwu ), melaksanakan Reses Masa Sidang Ke II ( Dua) Tahun 2023.
Wakil ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega pada sambutannya menerangkan bahwa Tujuan Reses ini adalah Rapat terbuka untuk menampung berbagai usul dan pendapat Masyarakat di daerah pemilihan setiap anggota DPRD Nias Utara, untuk di perjuangkan.
Noferman Zega, juga menambahkan bahwa setiap usul dan masukkan dari bapak bapak akan kami catat dan kami tampung sebagai dasar kami untuk kami sampaikan kepada Pemda Nias Utara dan di Forum Forum Di DPRD Nias Utara. Dan untuk saudara/i, ketahui bahwa tidak semua usul saudara saudari dapat terealisasikan tetapi kami sampaikan setiap usul itu ada yang cepat terwujud dan juga yang menunggu antrian untuk di realisasikan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku. Dan tergantung kekuatan APBD Nias Utara. Agar kedepan saudara/i, ada pemahaman yang cukup tentang bagaimana usul usul itu dapat terwujud.pungkasnya
Dalifati Ziliwu juga menyampaikan bahwa semua usul usul yang kita tampung hari ini, hanya bisa terwujud jika masyarakat ambil bagian untuk mendukung pemerintah daerah untuk mewujudkannya. Ajaknya
Kegiatan Reses anggota DPRD Nias Utara turut di hadiri oleh Camat Lotu, Perwakilan OPD PMD, PUPR, Para Kades dan PJ. Kades Se- kec.Lotu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda/i, dan Pers dan LSM dan Undangan Lainnya. (Serius Jaya Nazara)