Gunungsitoli (prawiranews.com)– penipuan dan penggelapalan yang di lakukan oleh Anju Manurung sudah di polisikan di Mapolres Nias Sumatra Utara yang di laporkan Atas Nama:DAURUK sabagai rekanan yang tertipu oleh AM,senin 26/06-2023.

 

 

Dauruk sebagai rekanan yang ditipu oleh oknum ASN mantan Dinas PUPR PPK 36 Kab.Nias selatan, Dauruk berharap kepada Polres Nias agar proses laporannya secepat di proses secara hukum oknum yang menipu dirinya,harapnya

 

Lebih lanjut,Dauruk sebagai rekanan (korban) menyampaikan kepada awak media,bahwa sudah dua kali panggilan Anju Manurung untuk di periksa di Mapolres Nias Sumatra Utara tidak mau menghadiri,diduga AM ketakutan dengan perbuatan dia untuk niat jahatnya.!!!

DAURUK (korban) sangat kecewa dan di rugikan dengan perbuatan oknum ASN Anju Manurung,mantan dari dinas PUPR PPK 36

cabangnya Balai Besar PUPR Provinsi Sumatra Utara,

 

Diduga masih ada Mafia ASN PUPR Dinas Provinsi Sumatra Utara yang suka menipu dan menggelapkan uang rekanan dengan janji memberi proyek jembatan gantung di suatu tempat di Kab.Nias Utara,kecamatan lahewa timur sumatra utara,

 

Dauruk menuntut keras kepada ASN AM yang menipu dan menggelapkan uanganya untuk secepatnya di tangkap sesuai proses hukumnya yang ada di NKRI ini,Harapnya.

 

Hingga berita ini di tayangkan ANJU MANURUNG masih belum bisa di hubungi awak media karna susah di jumpai. Reg/PG34)