Nias (prawiranews.com)- Ketua, Wakil ketua dan anggota BPD bersama masyarakat desa lasara idanoi kecamatan gido mendatangi Dinas PMDK kabupaten Nias terkait BUM-DES LIBER, Rabu 31/05/2023.
Anuarman Zebua selaku ketua BPD Lasara Idanoi, mendatangi dinas PMD(pemberdayaan masyarakat desa)di karenakan pada tanggal 19 Mei 2023 menanyakan di pihak kecamatan Gido tindak lanjutan laporan BPD dan masyarakat desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido tentang BUM-DES Lasara Idanoi, Pak Camat menyuruh mere mempertanyakan di dinas PMD bagian yang membidangi Badan Usaha Milik Desa, itulah alasan jumpai dinas PMD, bebernya ke Awak media.
Di hari yang sama selisih waktu awak media ini mengikuti masyarakat desa Lasara Idanoi keruangan Kabid (kepala bidang) HATIYARO LASE,SE menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat tersebut.
“Kita sebagai kepala bidang Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) sudah tau tupoksinya dalam hal ini, dan jika pak Camat menyuruh orang bapak di instansi ini tidak berkesalahan hanya saja apakah masalah BUM-DES LIBER ini sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak Kecamatan terhadap Dirut dan pengurus BUM-DES LIBER dan juga KEPALA DESA sekaligus sebagai Komisaris Bumdes Liber yang wajib mengetahui pengelolaan BUM-DES LIBER tersebut.”
Lanjutnya HYL, kalau soal BUM-DES LIBER yang di kelola mulai tahun 2019(Rp 50 juta), 2020(Rp200 juta),2021(Rp150 juta) dan 2022(15 juta) sehingga kalkulasi 415(empat ratus lima belas) juta tidak ada hasilnya, maka berhak masyarakat dan tokoh masyarakat juga ketua BPD, dan bisa di Surati dinas inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut, jawab nya Kabid secara singkat mengakhiri.
Tokoh masyarakat menjelaskan kepada awak media bahwa BUM-DES LIBER saat di LPJ akhir tahun (laporan pertanggungjawaban) pada tahun 2023 SHU(sisa hasil usaha) tinggal Rp 1.962.302(satu juta sembilan ratus enam puluh dua ribu tiga ratus dua rupiah) dan sampai sekarang belum pernah di adakan musyawarah tentang BUM-DES LIBER di desa.
“Perlu kami sampaikan tambah seorang tokoh masyarakat yang sisampaikan di Dinas PMD dihadapan Kabid bahwa pada LPJ BUMDES LIBER TA. 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2023 ternyata sisa SHU TA. 2021 sebesar Rp 10.138.500,- ditambah penyertaan modal dari DD TA. 2022 sebesar Rp 15.000.000,- Jadi jumlah SHU tahun 2021 ditambah dengan penyertaan modal TA. 2022, berjumlah Rp 25.138.500,- maka pada LPJ 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2023 tinggal Rp 1.962.302,- artinya SHU per 31 Desember 2021 dan penyertaan modal untuk tahun 2022 sudah dipergunakan dan dibelanjakan oleh pengurus Bumdes Liber baru sebesar Rp 23.176.198,-
Dan HASIL operasional BUMDES LIBER untuk tahun 2022 sama sekali tidak ada.”
“Sehingga selama ini kami menduga ada kesengkokolan Dirut(direktur utama) BUM-DES dan kepala desa diduga mengkorupsikan uang sebesar tersebut. tuturnya YZ mewakili masyarakat.”
Sampai saat ini awak media menunggu hasil konfirmasi dari Dirut BUM-DES LIBER (Apjz) yang sudah beberapa kali di telpon via Wa maupun Chat,namun blom ada balasan hingga berita ini di tayangkan.(Reg/PG34)