Nias Utara (Prawiranews.com)- Tingkat kesadaran para oknum PNS di Kabupaten Nias Utara, tentang wawasan kebangsaan sangat memprihatikan.

Berdasarkan Surat Edaran Pemda Nias Utara Nomor : 523/951/BKBP-IV/2023
Tentang Parsitipasi Masyarakat dalam menyemarakkan peringatan HUT KEMRI Ke-78 Tahun 2023 dimana pada point’ ke 3 yakni mengibarkan Bendera Merah Putih di Rumah rumah masyarakat dari tanggal 01/08/2023 Sampai 31/08/2023. yang di tanda tangani Sekda Nias Utara 18 Juli 2023.

Pantauan awak media beberapa Rumah Oknum PNS di Kabupaten Nias Utara, tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut bahkan sudah di himbau melalui pemberitahuan melalui para kades dan pimpinan rumah rumah ibadah ( Mesjid dan Gereja).

Di tempat terpisah salah seorang tokoh pemuda Nias Utara T. Zebua yang di temui awak media di lotu ( Senin, 07/08/2023), sangat menyayangkan tingkat kesadaran oknum oknum PNS Nias Utara yang sangat minim.

” Iya bang kita sangat menyayangkan tingkat kesadaran dan wawasan kebangsaan oknum oknum PNS Nias Utara yang tidak mengindahkan Surat Edaran Pemda itu, tapi Kasatpol PP Nias Utara yang kami ketahui selama selama ini hanya duduk manis di belakang meja.. dan hanya menerima gaji tanpa melaksanakan tugasnya…!! Yang salah satunya adalah mengawal perda, perbup dan surat lainnya yang bersifat perintah,sosialisasi dan lain sebagainya.” Tegasnya

T. Zebua juga menambahkan dirinya meminta Satpol PP Nias Utara, untuk melakukan sosialisasi dan patroli untuk menegakkan, Perda, Perbup, Surat Edaran Pemda dan aturan lainnya. Karena kedisplinan maka mustahil semua cita cita luhur pemimpin daerah itu tercapai.

” Kita juga menyesalkan Satpol PP yang seharusnya mengawal setiap keputusan dan Edaran Pemda itu untuk di tindaklanjuti dan di tegakkan Sanksi sanksi bagi pelanggarnya sesuai aturan yang ada”. Kesalnya

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Nias H.Rijalmen Mendr0fa yang di temui awak media di ruang kerjanya ( Senin, 07/08/2023). Menyampaikan kepada awak media bahwa instansi Kesbangpol telah menindaklanjuti Edaran tersebut dengan menyampaikan surat edaran tersebut kepada Para Camat dan Kepala Desa untuk di himbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah rumah warga. Jelasnya

Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kasatpol PP Nias Utara, namun sampai berita ini di tayangkan belum bisa terkonfirmasi. ( Serius Jaya Nazara )