Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19. Program ini ditargetkan akan diterima kepada 10 juta penerima manfaat.
BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Besaran Bansos tunai Rp300.000. Nilai BST gelombang I sebesar Rp600.000 per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. Gelombang II sebesar Rp300.000 per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020.
Berikut cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu atau tidak, silahkan klik https://dtks.kemensos.go.id
Setelah masuk ke laman tersebut, bisa langsung mengisi data yang dibutuhkan untuk proses pengecekan. Mulai dari nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS), kemudian nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan, dan terakhir adalah memasukkan kode unik atau captcha yang tersedia. Terakhir klik Cari.
Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima BST (Bantuan Sosial Tunai), bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.
Dalam website https://dtks.kemensos.go.id ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS