Nias Barat (Prawiranews.com)- Sekdes halamona di duga melanggar aturan,salah seorang masyarakat halamona mengeluh atas perbuatan yang di lakukan sekdes,baru bisa dapat BLT harus duluan di bayar(meminta dana)sebesar 300 (tiga ratus ribu) senin,11/09/2023.

Awalnya,saya (FH) ini pindahan dari desa luaha laraga,kecamatan gunungsitoli selatan kota gunungsitoli menjadi penduduk desa Halamona,dan sejak saya menjadi penduduk desa halamona tidak pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun,dan di beberapa bulan yang lalu saya sempat di ajak oleh sekdes halamona dengan mengatakan;jika kamu mau menerima BLT(bantuan langsung tunai),harus kita bagi,contohnya kamu saya masukkan namamu dalam tahap awal ini,bulan satu,dua dan tiga,maka bagi dua kita,menirukan percakapan sekdes saat menunturkan waktu di wawancarai awak media.

Lanjut (FH),waktu itu pun saya hanya menjawab kepada sekdes halamona,baik pak mana yang terbaik saja,lagian kami ini hanya masyarakat yang bukam akan hal itu,atau bagaimana?,lalu sekdes menjawab;begini saja,kamu bayar saya tiga ratus ribu (300)sekarang, dan awal tahun nanti saya kasih nama kamu menerima BLT; (tiruan permintaan sekdes oleh FH, dan di saat itu juga saya iyakan.ucap FH.

 

Dengan sekian lama,sesudah kami sepakat,ke tiba lah pembagian BLT dan malah nama keluarga saya tidak ada,sehingga waktu itu saya kontak sekdes tersebut dan bertanya tentang kesepakatan yang telah di buatnya ke saya,namun all hasil menjawab;(rekaman saat mempertanyakan) kamu tidak terima dulu tahap awal,tapi tahap berikutnya nanti;jawab sekdes saat itu,namun karna saya sudah agak kesal dan selalu pegang janji nya(sekdes) dia malah menyuruh saya mengambil kembali uang yang sudah pernah di mintanya ke saya. Di sini keluarga saya berharap keadilan,tuturnya FH mengakhiri.

 

Di waktu yang berbeda awak media mendapat info dari beberapa warga desa HALAMONA yang tak mau di sebut namanya; bahwa banyaknya kesalahan kami duga di lakukan pemdes(pemerintah desa) halamona,mulai dari pembagian BLT,dan bantuan lainnya,hanya kami diam saja biar mereka pertanggungjawabkan nanti ke tahap hukum jika mereka melanggar aturan.ucap beberapa warga halamona.

 

Di waktu yang bersamaan(sabtu,09/09-2023) awak media ini meminta tanggapan kepada kepala desa dan sekdes halamona melalui via whats aap,namun sudah dua kali dua puluh empat jam tidak ada tanggapan dan respon hingga berita ini di turun kan.(Reg/team)