Mantan Pj. Kades Fadorositoluhili Bazatulo Baeha SE, di laporkan ke Aparat Penegak Hukum ( Polsek Lahewa), Kamis 01/06/2023

Bertepatan dengan peringatan hari lahirnya Pancasila beberapa orang para Tokoh Masyarakat dan Adat Desa Fadorositulohili mendatangi mapolsek Lahewa untuk menyampaikan laporan pengaduan ( Dumas).

Kepada awak media prawira news, salah seorang tokoh masyarakat Musyawarah Nazara via telepon seluler nya menyatakan bahwa benar masyarakat bersama tokoh telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat ( Dumas), kepada instasi penegak hukum ( polsek Lahewa).

Musyawarah Nazara juga menerangkan kepada awak media di balik telepon selulernya bahwa adapun tujuan pelaporan yang di buat oleh masyarakat dan Tokoh Desa Fadorositoluhili adalah untuk mencari keadilan dan kebenaran informasi yang telah di sampaikan oleh Mantan Pj. Kades Fadorositoluhili Bazatulo Baeha SE, atas Dugaan perbuatan Asusila oleh 2 orang perangkat Desa Fadorositoluhili ( Sekdes Vs Kasi Tapem), yang menurut keterangan dari mantan Pj. Kades Fadorositoluhili telah berbuat asusila di salah satu ruangan di kantor Desa Fadorositoluhili pada tanggal 21 Pebruari 2023 yang lalu. Tapi sangat di sayangkan..!! Pernyataan mantan pj. Kades tersebut belum bisa dia buktikan sampai saat ini, sehingga informasi hoax yang di bangun mantan pj. Tersebut, telah membuat gaduh dan bisa berakibat fatal di tengah tengah masyarakat Desa Fadorositoluhili, tegasnya

Awak media yang datang langsung mengkonfirmasi kebenaran pelaporan Tokoh masyarakat desa Fadorositoluhili tersebut mapolsek Lahewa ( Jumat 02/06/2023), personil yang piket pada hari kamis 01/06/2023) Bridpol. Hadirat Hulu membenarkan bahwa laporan tokoh masyarakat tersebut telah di Terima oleh polsek Lahewa, akan berproses sesuai aturan yang ada. Pungkasnya. ( Serius Jaya Nazara)