Gunungsitoli (prawiranews.com)- Pihak Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli diminta serius mengawasi tenaga pengajar di UPTD SDN 071077 Madolaoli yang berada di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.
Keluhan ini kerap adanya seorang oknum guru bernama Helala Zalukhu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering mangkir mengajar.
“Adanya oknum guru PNS bernisial HZ dan dari kemarin hingga saat ini mangkir untuk mengajar. Hal ini harus disikapi dengan cekatan, “Ungkap Yamoni Laoli kepada awak media. (24/05/2023).
Diterangkannya, kebolosan oknum guru PNS itu sudah jelas bukan rahasia lagi dan telah terjadi beberapa kali. Seakan sudah jadi tradisi yang menahun dengan alasan jarak tempuh sehingga dijadikan alasan ketidakhadiran untuk mengajar.
Dirinya tak menginginkan adanya kesenjangan belajar antara di perkotaan dan di perkampungan. Namun, seringnya oknum guru mangkir dari tugasnya, tentu akan berdampak dan merugikan pada anak-anak yang serius untuk belajar.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli agar memangil dan membina serta memberikan sanksi bagi oknum guru tersebut jangan hanya sekedar memakan gaji buta saja. Sementara tanggungjawab tidak dilaksanakan, “Tegasnya.
Menurutnya, sekolah yang ada di kampung belum semuanya didukung dengan fasilitas yang memadai, sehingga kehadiran guru sangat vital pengaruhnya dalam pembelajaran.
“Fasilitas kurang, jam belajar kurang, bisa dipastikan mereka tertinggal terutama ketika anak-anak kami jika melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dan akan menyulitkan mereka yang tidak mendapatkan pembelajaran sesuai yang seharusnya mereka dapatkan,” sambungnya.
Ianya sangat berharap dan memotivasi agar guru-guru yang ada di SDN 071077 Madolaoli mampu untuk menciptakan atau menghasilkan anak-anak yang mempunyai daya saing yang baik dan berkualitas.
Ditempat berbeda, Syukurman Ndraha salah satu mantan Guru Tidak Tetap (GTT) mengakui bahwa oknum guru bernama Helala Zalukhu tersebut memang tukang bolos.
“Memang orangnya tukang bolos dan lebih baik dipindahkan saja dari pada merugikan anak-anak. Jangan asalkan PNS itu cek rekening perbulan karna mereka itu di gaji.
Disinggung Syukur bahwa oknum guru itu menerima gaji pokok dan ditambah dengan tunjangan lainnya seperti Dacil dan Sertifikasi. Aneh, bisa mengabaikan dan mungkin juga akibat pengawas tidak sering melakukan survei dilapangan.
“Kita tetap harus menyuarakan ini demi kepentingan anak-anak di SDN 071077 Madolaoli, “Pungkasnya.
Oknum guru bernama Helala Zalukhu mengemukakan, dirinya tidak melaksanakan tugas dengan sepenuhnya akibat jarak perjalanan yang ditempuh jauh dari rumahnya. Apalagi, dia sudah berumur dan sering mengalami kesakitan.
“Perjalanan saya dari rumah sampai ke sekolah dengan naik sepeda motor dengan menempuh kurang lebih jaraknya 50 kilometer dan masih ada jalan kaki,” jelas Helala dikutip dari Datapost.
Dikatakannya, kalau memang ada orangtua merasa tidak senang, mungkin dia ingin pindah dari sekolah sebab dia memang tak bisa 100 persen melaksanakan tugas di sana.
“Ini pernah saya sampaikan kepada kepala bidang di Dinas Pendidikan. “Katanya udahlah, kurang guru di sana,” tutur oknum guru itu.(Reg/PG34)