Gunungsitoli (prawiranews.com)-Dalam rangka mewujudkan Satu Data yaitu tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli melaksanakan Sosialisasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di Lingkup Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli tanggal 8 s.d 14 Maret 2023 bertempat di Aula SMP N 1 Gunungsitoli.
Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar;
1. Kepala Satuan Pendidikan mampu memastikan data pendidikan yang dikirimkan sesuai dengan kondisi riil di satuan pendidikan
2. Kepala Satuan Pendidikan mampu menilai Kondisi kerusakan Bangunan Sekolah dan memastikan data sarana dan prasarana yang diinput dalam Aplikasi dapodik terisi sesuai dengan kondisi riil.
3. Kepala Satuan Pendidikan mampu menerapkan prosedur pemutakhiran data sesuai Juknis
4. Operator pendataan satuan pendidikan mampu menginput data ke dalam formulir elektronik atau Aplikasi Dapodik, melakukan pengajuan NPSN, NPYP bagi satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, NUPTK, dan NISN melalui Aplikasi Dapodik sesuai persyaratan yang telah ditetapkan;
Kegiatan ini telah dibuka secara resmi pada hari Rabu, 8 Maret 2023 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Yafet K. Bu’ulolo, S.STP.,M.A.B, yang juga dihadiri Pejabat Eselon III dan IV lingkup Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Koordinator Pengawas Sekolah, Bapak dan Ibu Narasumber kegiatan . Dalam Arahan dan Bimbingannya Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa data adalah kunci dalam penyusunan kebijakan. Oleh karena itu data harus akurat dan aktual karena diperlukan betul untuk menyusun perencanaan, menghitung anggaran hingga mengukur capaian keberhasilan. Berkenaan dengan itu, untuk mewujudkan satu data yang berkualitas diperlukan kerjasama dari bapak dan ibu kepala satuan pendidikan dan operator sekolah untuk mengumpulkan data yang berkualitas, memastikan data diinput dengan benar, dan setiap ada perubahan-perubahan data disekolah harus segera diperbaiki “.
Adapun materi kegiatan pada sosialisasi ini adalah
1. Penilaian Kerusakan Bangunan Sekolah oleh Ir. Maimun Bangun, S.T, Kepala Bidang Cipta Karya dari Dinas PUTR dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Abdiman Zebua, SE.,M.M;
2. Pengisian Data Sarana dan Prasarana pada Aplikasi Dapodik oleh Tim Manajeman Dapodik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Dedi Ferryanto Zendrato, S.Pd ;
3. Sosialisasi Permendikbud Ristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 303/M/2022 tentang Petunjuk teknis data pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta kursus dan pelatihan oleh Tim Manajemen Dapodik Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli
Peserta kegiatan dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan dan Operator Pendataan Satuan Pendidikan jenjang TK, SKB, SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Gunungsitoli. (Arnis/kominfo).