Nias Selatan (prawiranews.com)- Kepala Desa Bawosalo’o Dao-Dao Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Selatan Waoziduhu Laia minta BPD Bawosalo’o Dao-Dao untuk tidak menyalahgunakan daftar hadir peserta rapat pada hal-hal yang tidak diinginkan, hal itu disampaikan pada saat rapat bersama BPD dan masyarakat pada Rabu 17 Mei 2023 di Balai Serba Guna Bawosalo’o Dao-Dao.
Kepada Media Prawira News Kepala Desa mengatakan, hal itu diingatkannya karena belakangan ini masyarakat Bawosalo’o Dao-Dao ada yang merasa dibohongi, yakni pada surat laporan yang dialamatkan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dimana nama dan tanda tangan mereka tertuang dalam surat laporan tersebut, padahal mereka belum pernah membahas surat itu dengan BPD, apalagi menandatanganinya.
“Contohnya saja, Ohahauni Manao salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan keberatan saat audiens beberapa hari yang lalu di kantor Camat, Ohahauni Manao merasa dibohongi oleh BPD. Saat itu BPD sodorkan surat kepadanya untuk ditandatangani dengan alasan bahwa surat tersebut hasil rapat pengalihan kelebihan anggaran BLT untuk pembangunan jalan, padahal surat untuk melaporkan kepala Desa,” ungkap kades kepada Media Kamis,(18/05/23) lewat seluler.
Selain itu dijelaskan, dirinya dan masyarakat belum menandatangani berita acara saat rapat saat itu, karena setelah rapat selesai berita acara hasil rapat yang dibuat oleh BPD terdapat kesalahan redaksi, dan hingga rapat selesai BPD belum memperbaiki berita acara tersebut.
“intinya hanya daftar hadir yang ditandatangani peserta rapat saat itu,” jelas kades.
Kepala Desa berharap agar berita acara yang akan dibuat oleh BPD redaksinya tidak lepas dari hasil pembahasan, karena saat itu semua pembicaraan sudah direkam, tutup kades.
Melalui seluler Galinudi Waruwu alias Ama Oti menghubungi wartawan dan menjelaskan bahwa usai rapat kemarin salah seorang anggota BPD mendatanginya dengan melontarkan kata-kata ancaman dan menakut-nakutinya dengan mengatakan, “kalau dirinya akan ditangkap Polisi” dan ancaman tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Sebab Galinudi Waruwu telah melaporkan ancaman tersebut kepadanya.
Selain itu tokoh masyarakat yang namanya tidak ingin disebut mengatakan kepada Media kalau tindakan beberapa BPD Bawosaloo Dao-Dao sudah melewati batas.
Mereka suka mengancam masyarakat, memaki-maki masyarakat di depan umum, membawa minuman keras saat rapat musdes berlangsung, suka berbohong kepada masyarakat serta memberi keterangan bohong kepada media terutama pada laporan yang mereka utarakan kepada Inspektorat.
Misalnya saja, dalam laporan tersebut dijelaskan kalau fisik bangunan tahun 2021 belum terlaksana padahal kenyataannya bangunan tersebut sudah dilaksanakan oleh pemerintah Desa dan Camat sudah mengetahuinya.
Menurutnya, tindakan BPD Bawosaloo Dao-Dao sangat meresahkan masyarakat apa lagi dengan tidak menandatangani APBDes T.A 2023 jelas-jelas menghambat kepentingan umum dan tindakan mereka lari dari tugas pokok serta fungsi BPD, jelasnya.(Beni/Yuni)