Nias Utara (prawiranews.com)- Berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rapat klarifikasi di kantor Dinas PMD Nias Utara pada hari senin 15/05/2023 bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan BPD, Pelapor, Terlappr, DPC LSM GEMPUR Nias Utara, Dan Dinas PMD maka tim prawira news melakukan peliputan di TKP ( Desa Meafu Kec. Latim), dimana Pj. Kades, para perangkat desa, Perwakilan BPD dan Perwakilan dari DPC LSM GEMPUR Nias Utara, melaksanakan survei ulang pada kegiatan pemberdayaan masyarakat yakni RLHS. Yang mana sebelumnya menjadi salah satu objek yang di laporkan oleh para pelapor, (16 Mei 2023).

Salah seorang Janda An. Atilina Gea yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima bantuan stimulan perumahan RLHS versi Pj. Kades Meafu menyampaikan kepada awak media, dirinya sangat sedih mendengar berita bahwa dirinya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemberdayaan masyarakat stimulan Program RLHS.

” Iya Pak saya sangat sedih.. karena kebijakan pj. Kepala Desa Meafu An. Fanolo Gea S. Pd, sangat berkepihakan kepada masyarakat, tapi berharap agar pemerintahan desa mesasarankan penggunaan dana desa khususnya pada pos pemberdayaan RLHS tepat sasaran dan penerimanya sesuai dengan kriteria yang di amanatkan oleh peraturan yang ada, dan Surat Edaran Bupati Nias Utara”.tegasnya

Di tempat terpisah Salah Seorang Kepala Dusun yakni kepala Dusun 8 Desa Meafu An. Julianus Lahagu kepada awak media, menegaskan bahwa berbagai kebijakan Pj. Kepala Desa Sejak Januari hingga saat ini sangat kontroversi di antaranya mengubah Apbdes, menetapkan dan merubah penerima RLHS yang pantas menerima. Seperti yang kita saksikan hari ini, kita melakukan Survei Ulang. Tegasnya

Julianus Lahagu juga menegaskan dan memohon kepada bupati nias Utara untuk mengevaluasi kebijakan Pj. Kades Meafu An. Fanolo Gea S. Pd, serta menyatakan dengan tegas mewakili para perangkat desa memohon kepada bupati nias Utara untuk mengganti pj. Kepala Desa Meafu agar masyarakat desa dapat merasakan manfaat Kegunaan Dana Desa itu, Pungkasnya. (Serius Jaya Nazara)