
Lahewa (Prawiranews.com)- Kantor Kementrian Agama Kabupaten Nias Utara, melaksanakan satu kegiatan penting, sebagaimana telah di atur dalam peraturan kementrian Agama Republik Indonesia, dimana dalam Draft Rencana kerja pembangunan Nasional NKRI Jangka Menengah bahwa point’ kedua termuat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau besar dan kecil, yang terbentang dari sabang sampai merauke dan rakyatnya ( Masyarakat)-Nya, menganut 6 Agama ( Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu,Budha, dan Konghuchu), dan berbagai adat budaya,ras warna kulit dlsbnya, maka moderasi ber- Agama menjadi pilar kedua dalam kehidupan berbangsa dan ber Negara agar kearifan lokal dan agama itu tidak hilang dan terkontaminasi dengan budaya luar, apalagi jika di susupi Faham Radikalisme yang sangat bertentangan dengan Ideologi NKRI ” PANCASILA”. Ungkap Yamamoni Laoli MM Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Nias Utara dalam Kata Sambutan dan Araha,-nya pada pembukaan atau lauching Kampung Moderasi ber- Agama yang di Pusatkan di Kelurahan Pasar Lahewa Kec.Lahewa Kab.Nias Utara, rabu 26/07/2023.
Yamamoni Laoli menambahkan bahwa masyarakat kabupaten Nias Utara, merupakan masyarakat yang majemuk dimana terdiri dari berbagai unsur Adat, Budaya, Agama, Ormas dlsbnya dan merupakan salah satu kabupaten yang terdiri dari beberapa agama didalamnya. Jadi disini sangat di rasa perlu sekali di sosialisasikan kepada masyarakatnya akan pentingnya di tanamkan yang namanya Moderasi berAgama agar masyarakat semakin kuat dalam menangkis berbagai isu dan berita berita yang menunggangi dan bertopengkan Agama, di era yang serba digital saat ini. Pungkasnya
Kegiatan Lauching Kegiatan Moderasi berAgama ini, di buka Secara Resmi secara Nasional oleh Kemenag RI.
Acara lauching Kampung Moderasi ber- Agama tersebut di hadiri oleh perwakilan tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan se-Kab.Nias Utara, Unsur Forkopimcam Lahewa ( Camat/Sekcam, Kapolsek Lahewa,Koramil 05 Lahewa, Kepala Kelurahan Pasar Lahewa, LSM, dan Pers. (Serius Jaya Nazara)