Nias Barat (prawiranews.com) – Ketua DPD Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan Nias Barat Alestari Zebua menduga anggaran pembinaan Ormas Rp.500 juta kurang transparan dalam penyaluran nya ke Ormas yang ada saat ini di Kabupaten Nias Barat, Hal ini disampaikan oleh Alestari di Lahomi Kabupaten Nias Barat, Kamis (16/06/2023)

Alestari Zebua menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Gunungsitoli maupun Inspektorat Nias Barat melakukan Investigasi, untuk mengetahui siapa saja ormas yang menerima anggaran tersebut di Kabupaten Nias Barat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

“Saat ini ada beberapa kegiatan yang sedang dilaksanakan Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan  ditengah-tengah masyarakat seperti membantu masyarakat mendapatkan Kartu Prakerja, mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) ditambah lagi menerima Pengaduan Masyarakat untuk di perjuangkan memperbaiki kwalitas tegangan listrik dan penggantian Tiang-Tiang Listrik di beberapa Tempat” kata Alestari.

Saat dikonfirmasi melalui whatsApp Ketua Umum Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (OP-PKP) Kennedy Manurung mengatakan bahwa ada baiknya aparat hukum di kabupaten Nias Barat seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Inspektorat segera bergerak melakukan Investigasi. Kuat Dugaan kita di Kabupaten Nias Barat telah terjadi Korupsi dan Nepotisme.(Reg/PG34)