Nias Utara (Prawiranews.com)- Kerinduan dan masalah yang di hadapi masyarakat kabupaten Nias Utara selama ini, khususnya dalam pengelolaan sampah, kini terjawab dengan hadirnya inovasi baru yang di perjuangkan oleh pimpinan daerah dibawah kepemimpinan Amizaro Waruwu S.Pd ( Bupati ) dan Yusman Zega A.pi,M.Pi ( Wakil Bupati Nias Utara).
Tim survei dari Kementrian PUPR RI ( PPK, Kasubag Perencana Bersama Konsultan Pengawas dan Ketua DPW Ormas LIBAS Kepulauan Nias melaksanakan survei ulang sebelum kegiatan pembangunan di mulai pada hari Kamis 05 Oktober 2023, di dua tempat di wilayah kabupaten Nias Utara ( TPST di Desa Botombawo Kec Sitoluori dan TPS di Desa Ombolata Kecamatan Lahewa ).
Salah seorang tokoh pemuda Lahewa Eka Lase, menyampaikan bahwa pembangunan TPS merupakan kebutuhan mendasar khususnya di kecamatan lahewa. karena masalah Tempat Pembuangan Sampah yang selama ini, sangat terganggu dengan warga masyarakat khususnya di sekitaran TPS, karena sampah yang diangkut dari pasar Lahewa dan sekitarnya hanya di tumpukkan begitu saja tanpa pengelolaan dengan baik, sehingga warga masyarakat sangat terganggu dan dirugikan dengan baik yang tak sedap yang dikeluarkan dari tumpukan sampah tersebut.
” ya saya sebagai warga dan sebagai pemilik lokasi TPS, merasa berdosa terhadap masyarakat sekitar, padahal niat saya menghibahkan lokasi TPS itu kepada Pemda, sebagai bentuk dukungan saya pada Pemda Nias Utara, tapi selama ini Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Nias Utara hanya bisa menjanjikan harapan bagaikan isapan jempol doang,….contohnya saja, komitmen awal kami, bahwa jalan menuju TPS wajib di bangun dan di pagar, namun itu semua hanya janji tinggal janji”. Kesalnya
Eka Lase, menitipkan pesan kepada Tim Survei dari Kementrian PUPR RI, bahwa tanah tempat Pembangunan TPS di Desa Ombolata Kecamatan Lahewa, telah di Hibahkan Kepada Pemda Nias Utara, dan jika pun masih kurang, Dirinya Siap menambahkan. Pungkasnya
PPK Kementrian PUPR RI, kepada awak media ini, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan mereka ( PPK,Kasubag Perencana dan didampingi Konsultan Pengawas) adalah untuk mengsurvei ulang lokasi Pembangunan TPST di Desa Botombawo Kecamatan Sitoluori yang telah di teken kontrak dan akan segera di Mulai Pembangunannya.Dan Peninjauan Keadaan dan lokasi TPS di Desa Ombolata sebagai calon TPS di kecamatan lahewa yang telah di ajukan oleh Pemda Nias Utara untuk di laksanakan pelelangan/tender, jika surat surat yang sah berupa Sertifikat dari Pemda Nias Utara. Pungkasnya
Kegiatan survei dan monitoring itu, turut di hadiri oleh Ketua DPW Ormas LIBAS Kepulauan Nias ” Serius Jaya Nazara”
( Sebagai Protokoler ), PPK ( Nanda ), Konsultan Pengawas ( Yohanes Sitompul ), Kadis Lingkungan Hidup Nias Utara, Kasubag Perencana dkk.,Kades Botombawo bersama perangkat desanya, Pemdes Desa dan Tokoh Masyarakat Ombolata ( A.Gasua Lase)