Nias Utara (Prawiranews.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum tahun 2024, yang dilaksanakan di Tribun Nias Utara, Rabu (27/12/2023).
Ketua KPU Kabupaten Nias Utara Elizama Nazara, mengatakan bahwa tujuan utama dari simulasi ini adalah untuk mengetahui estimasi waktu proses pemungutan suara.
“Kami ingin mengetahui berapa lama proses pemungutan suara, mulai dari pendaftaran pemilih sampai dengan memasukkan jari ke dalam tinta. Dari simulasi tersebut juga bisa diketahui sisi mana yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan pemungutan suara,” kata Elisama
Simulasi pemungutan suara lanjut Elisama dan penghitungan suara itu dibuat semirip mungkin dengan aslinya, bahkan pemilih yang diundang pun sebagian besar diambil dari daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) II (Dua) Desa Hilidundra dan melibatkan pemilih dari semua jenjang usia, juga menghadirkan pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas.
“Dalam simulasi ini kami melibatkan pemilih disabilitas, seperti tunarungu, tunawicara, fisik, dan lainnya. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menghadirkan teman-teman disabilitas. Dari TPS ini ada juga pemilih disabilitas. Jadi kami menghadirkan semua pemilih, dari yang muda sampai lansia,” tutur Elisama.
KPU Kabupaten Nias Utara menyediakan lima jenis surat suara pada simulasi tersebut, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, dan dihitung
Elisama berharap, melalui simulasi tersebut, KPU Kabupaten Nias Utara bisa memitigasi hal-hal yang perlu dipahami oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang bakal ditetapkan pada 25 Januari 2024. (Efori Zendrato)