Kota Gunungsitoli (Prawiranews.com). Kapolres Nias Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, M.Si berhasil mengamankan YL yang diduga pelaku penganiayaan pegawai Salut Prawira, di Jalan Diponegoro No. 363 UT, Sifalaete Tab. Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Selasa, (28/05/2024)
Sri Gulo pegawai Salut Prawira yang merupakan korban penganiayaan mengatakan bahwa pada pukul 13:30 wib terlapor YL mendatangi Sri Gulo dikantor Sekretariat Salut Prawira yang sedang duduk-duduk di teras belakang kantor, YL marah-marah dan melempar kunci motor dan STNK kewajah Sri, kemudian YL menampar dan memukul pundak belakang Sri dengan sekuat tenaganya
“Saya mengalami kesakitan di pipi dan dipundak belakang, padahal saya tidak ada salah kepadanya” kata Sri
Karena merasa kesakitan lanjut Sri, saya melaporkan kejadian ini kepada atasan saya Adv. Radius Purnawira Hulu, SH, MH, dan beliau menyarakan saya untuk segera di visum.
“Saya datang kerumah sakit untuk divisum dan setelah itu saya membuat laporan di Polres Nias,dengan laporan Polisi Nomor : STTPL/240/V/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Mei 2024” tegas Sri Gulo
Saat saya sedang di BAP di Polres Nias sekitar pukul 21:00 WIB lanjut Sri, terlapor YL mencari-cari saya dikos, karena YL tidak menemukan saya maka saya dicari dan didatangi YL di unit IV Polres Nias, saya merasa terancam dan ketakutan sehingga saya menyampaikan hal ini ke Juper dan pada saat itu juga pihak Kepolisian Polres Nias mengamankan YL.
Saat dikonfirmasi dengan terlapor YL didalam ruang unit I Polres Nias, mengakui bahwa betul sudah memukul Sri, dengan menampar pipi dan memukul pundak belakang, hal ini dilakukannya karena YL tidak senang dengan temannya Sri dikantor Salut Prawira.
“Saya akui benar saya memukul Sri dengan menampar pipinya dan membukul pundak belakangnya” kata Yarendi
Sri Gulo dan Yaredi Lase merupakan teman dekat yang baru kenal 2 bulan yang lalu dan sedang proses pacaran, dimana Yaredi Lase honor di Sat Pol PP Kota Gunungsitoli. (Red)
Video kejadian