Nias Selatan (prawiranews.com) Lurah Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan yang di jabat oleh Swarni Sarumaha, SE banyak terobosan baru yang nyata dalam meningkatkan dan menata wilayah, mulai kebersihan serta kesadaran masyarakat dalam pelunasan pajak,” Kamis (25/05/2023).

 

Sejak dilantik jadi Lurah defenitif Kelurahan Pasar Teluk Dalam bulan Juli 2022 oleh Bupati Nias Selatan, banyak terobosan baru yang dilakukan. Mulai dari kebersihan wilayah kelurahan yang dulunya sampah dimana-mana, sekarang sudah mulai teratasi. Kita terapkan satu kali dua puluh empat jam sampah sudah diangkut dengan menggunakan becak mesin khusus angkut sampah.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Lurah Pasar Teluk Dalam Swarni Sarumaha diruang kerjanya kepada awak media.

 

Swarni Sarumaha juga menyampaikan kurang lebih satu setengah tahun menjabat Lurah, ada tiga jalan di kelurahan Pasar Teluk Dalam yang sudah diseminasi diantaranya Jln Hilimarine, Jalan Dikafinarako menuju Jln Pesantren, serta Jln Pramuka Gang Pertama

 

” Terkait masalah sulitnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khususnya warga  kelurahan Pasar Teluk Dalam, Lurah memakai trik dengan cara setiap pengurusan surat, berkas atau  hal yang lain dikantor kelurahan,wajib ada bukti pelunasan pajak dari Bank.

 

Dengan cara atau trik yang dilakukan oleh Lurah pelunasan pajak khususnya kelurahan Pasar Teluk Dalam pada saat ini mencapai 85%,” ujarnya.

 

Bukan tidak ada alasan kita menggunakan cara tersebut, sebab selama ini jika kita melakukan penagihan kepada warga yang belum melunasi pajak bisa menghabiskan waktu dan dapat pula terjadi perdebatan panjang, maka dengan cara itulah saya pakai sekarang sehingga warga taat bayar pajak, kata Swarni Sarumaha.

 

Lurah juga menghimbau kepada warga agar taat pada pembayaran pajak tanpa dipaksa, sehingga didalam kepengurusan berkas di Kelurahan Pasar Teluk Dalam dilayani dengan baik,” tandasnya. (Budi)