Jakarta (prawiranews.com)- Mario Dandy selaku tersangka penganiayaan mengaku menyesal telah menganiaya David Ozora hingga koma.

Hal itu disampaikan Dandy saat hendak menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pencucian uang yang menjerat ayahnya, Rafael Alun di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

“Sangat menyesal pastinya,” tutur Mario.

Dia pun mengatakan siap menjalani proses hukum.

“Ya, saya jalani aja,” ujarnya.

Sementara itu, ditanya soal kasus yang menjerat ayahnya, Mario Dandy mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya nggak tahu apa-apa mas, kan saya nggak pegang hp termasuk dr media juga nggak tahu,” ungkapnya.