Nias (prawiranews.com)- beberapa masyarakat desa LASARA IDANOI kecamatan GIDO melaporkan kepala desa LASARA IDANOI (YZ) kepada pihak polres nias atas pemalsuan tanda tangan yang di lakukan pada tanggal 17maret 2022.Rabu 17 Mei 2023.
“kami sangat tidak terima atas tindakan yang di lakukan oleh pemerintah desa kami, yang mana pada tanggal 10 Maret 2023 kemarin kami baru tau bahwa nama nama dan tanda tangan kami sebanyak seratus enam belas orang sudah di palsukan oleh pemerintah desa(YZ)pada kegiatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran dana desa(ADD/DD) tahun dua ribu dua puluh dua(2022) yang di laksanakan di balai desa LASARA IDANOI kecamatan gido,ucap masyarakat desa(faogo sokhi Zebua).
Yaaro zatulo Zebua:saya pribadi sangat keberatan dengan di palsukan tandatangan saya oleh pemerintah desa kami sehingga dengan tindakan pemerintah desa kami ini,maka pada tanggal 17 Maret 2023 kemarin kami laporkan hal demikian kepada pihak yang berwajib/di polres Nias,dan juga sudah kami sampaikan surat pengaduan kami kepada pemerintah daerah kabupaten nias yang kami tunjukan kepada bapak bupati nias pada tanggal 02 Mei 2023,dan sampai saat ini blom ada kami terima informasi tindak lanjutan,harap Yzz.
Masyarakat lain juga sangat berharap kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tindakan yang melanggar hukum tentang pemalsuan data dan tanda tangan kami.juga kepada aparat penegak hukum di wilayah polres Nias (Tipikor)supaya ada tindakan terhadap pemerintah desa kami tersebut.
Demi kepentingan hukum dan aturan maka awak media pun telah mengkonfirmasi kepada polres Nias (Oktavianus mendefa); langsung di ruang kerja nya di reskrim polres Nias (17/05-23):kami benar sudah menerima laporan masyarakat desa LASARA IDANOI kecamatan gido terkait dugaan masalah pemalsuan data dan tanda tangan tersebut dan kami sudah menyampaikan kepada inspektorat kabupaten Nias pada tanggal 06 april 2023,dan sampai sekarang kami menunggu hasil audit nya.baru nanti kami bisa mengembangkan penyelidikan terkait laporan ini.ucap Tipikor Oktavianus mendefa.
Di waktu yang sama awak media pun menemui ketua BPD desa LASARA IDANOI kecamatan gido atas nama anuarman Zebua” betul kami anggota BPD yang sembilan (9)orang belum pernah mengadakan musyawarah pembahasan rencana anggaran pendapatan belanja desa(RAPB-DES) pada hari tanggal Kamis 17 Maret 2022, namun setelah pembagian BLT (bantuan langsung tunai)bulan Agustus 2022 kami sebagai BPD meminta realisasi penerima manfaat sebagai pedoman kegiatan pemerintah desa namun tidak di berikan surat realisasi tersebut.setelah kami mengulas kembali RAPB-DES untuk mengetahui anggaran BLT pada keseluruhan tahun 2022,dan disitulah kami tau bahwa pada tanggal 17 Maret 2022 daftar pertemuan musyawarah desa sudah di palsukan oleh pemerintah desa LASARA ldanoi ini, tutur singkat ketua BPD (anuarman Zebua)
Hingga berita ini di tayangkan kepala desa lasara idanoi inisial YYZ belom ada respon dan tanggapan sama sekali yang di hubungi melalui via telpon sluler maupun via Wa yang beberapa kali di konfirmasi. (Reg/PG34)