Nias Utara (Prawiranews.com)- Dugaan Pencabulan kepada anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh kepala Puskesmas Lahewa Berinisial H.T mendapat Kencaman dari berbagai pihak
Salah seorang tokoh pemuda Lahewa berinisial A. J. Zalukhu menyampaikan aspirasinya lewat pemberitaan awak media, agar Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengambil sikap tegas dan terukur sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan mencopot kapus Lahewa dari jabatannya sebagai kapus agar mobilitas kegiatan di puskesmas Lahewa tidak terganggu, dengan penyelidikan yang sedang di lakukan oleh pihak penegak hukum ( Polres Nias). Ucapnya
” iya kita meminta Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu agar mengambil sikap terhadap bagi oknum kapus yang sedang menjalani proses hukum. Apalagi delik aduan pihak keluarga korban adalah Duga’an Pencabulan Anak Umur”.Tegasnya
A.J Zalukhu juga meminta pihak polres Nias agar serius menangani kasus ini. Jangan sampai mengendap oleh pertimbangan pertimbangan. Karena yang diduga pelaku adalah salah seorang oknum PNS Aktif. Karena jika benar..maka perlakuan oknum PNS itu sangat Amoral. Pungkasnya
” kita meminta pihak penegak hukum, sesegra mungkin lakukan penahanan kepada terduga pelaku jika sudah memenuhi unsur pidana. Agar masyarakat tidak berspekulasi lain kepada penegak hukum ( Polres Nias), yang bisa berimbas pada instansi. Karena kepercayaan masyarakat kepada instansi kepolisian Republik Indonesia sangat memprihatikan atas kelakuan beberapa orang pejabat utama di kepolisian seperti kasus Sambil CS, Teddy Minahasa CS. Cetusnya
Untuk keseimbangan mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Nias Utara, namun sampai berita ini di tayangkan belum terkonfirmasi. (Serius Jaya Nazara)