Gunungsitoli (Prawiranews.com)- Mobil Tangki dengan nomor polisi BL 8777 NH yang di amankan pihak Polres Nias di jalan Karet Kota Gunungsitoli pada hari Sabtu 23 September 2023, sekira pukul 12.00 wib di kembalikan setelah cek surat-surat lengkap (25/09/2023).

” Mobil tangki bermuatan minyak Solar Industri tersebut diduga tidak memiliki surat-surat berdasarkan informasi yang di sampaikan ke pihak Polres Nias, namun setelah dilakukan pengecekkan dokumen lengkap, kita kembalikan,” jawab singkat Iskandar Ginting saat di konfirmasi awak Media di ruang kerjanya pada hari Senin 25 September 2023, sekira pukul 17.00 wib.

Ditempat terpisah Pembina DPD LSM GEMICAK-Kepulauan Nias Suar Natal Waruwu, A.Md menyampaikan bahwa tindakah Reskrim Polres Nias sudah benar dan sesuai prosedur.

Selain itu, Suar Natal Waruwu mengatakan bahwa asal usul BBM tersebut sudah dilakukan pengecekkan, ternyata dokumennya sudah lengkap dan sesuai prosedur angkutan mobil tangki jenis BBM yang diangkut, hal ini sudah sesuai konfirmasi kita kepada pihak Polres Nias, jelas SNW.
(Reg/Tem)