MEDAN – Jarakpantau.com Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Personil dari Brimob Polda Sumut melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan pungli di kawasan Kota Medan.
“Dari hasil operasi yang dilakukan pada Minggu (13/6) kemarin, para personel mengamankan belasan orang yang terbukti melakukan pungli di Kota Medan,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru di Medan, Senin (14/6).
Dalam pelaksanaan penertiban preman itu, personel Brimob dibantu personel dari Direktorat Kriminal Umum dan Direktorat Sabhara Polda Sumut dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni di Jalan Sisingamangaraja Medan, Jalan Pancing, dan Jalan Cemara.
Kemudian, Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan AH Nasution, dan seputaran Rumah Sakit Mitra Sejati. “Dari hasil operasi, tim gabungan mengamankan belasan orang yang terbukti melakukan pungli.
Mereka saat ini sedang didata oleh petugas kami,” katanya.
Melalui operasi premanisme dan pungli itu, dia berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalani aktivitas.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” katanya