JAKARTAJarakpantau.com Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengungkapkan pengurangan mobilitas menjadi kunci menekan penularan Covid-19. Ini menanggapi soal perlu atau tidaknya perpanjangan PPKM darurat.

Menurut dia, sekalipun PPKM Darurat diperpanjang, penularan tidak akan dapat dicegah. Jika mobilitas masih terus terjadi.

“Kalau mau melanjutkan PPKM darurat ini, maka isinya hendaknya dengan membuang ketentuan yang masih membolehkan orang bermobilitas. Tidak ada boleh ada perjalanan mestinya. Kalau itu, oke, lanjutkan silakan,” ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, Senin (19/7).

“Tapi kalau masih tetap begini saja, ya tidak ada gunanya. Mau diperpanjang berapapun tidak ada gunanya. Hanya menurunkan mobilitas, iya. Tetapi tidak hilang mobilitasnya,” lanjut dia.

Dia pun mengomentari Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar pelaksanaan PPKM Darurat. Dalam aturan tersebut tidak ada larangan melakukan mobilitas.

“Yang ada cuma pembatasan. Misalnya transportasi umum masih tetap boleh aktif. Orang masih boleh bepergian asal membawa Surat-surat, surat tugas, kartu vaksinasi dosis pertama, ada PCR negatif atau antigen negatif,” ungkap dia.

Padahal dokumen-dokumen yang menjadi syarat perjalanan tersebut, tidak menjamin bahwa seseorang tidak membawa virus. Vaksinasi, lanjut dia, tidak mencegah infeksi. Yang dicegah oleh vaksin yakni agar gejala beratnya tidak terjadi.

“Jadi orang masih bisa tertular. Ketika dia tertular, dia menjadi penular. PCR juga begitu. PCR boleh sampai dua hari. Saya tes PCR negatif, tapi satu jam lagi saya kebetulan ketemu teman saya tertular teman. Jadi besok saya membawa surat vaksinasi, PCR negatif padahal saya membawa virus. Saya naik pesawat saya bisa menulari orang sepesawat, saya bisa menulari orang di tempat tujuan,” ujar dia.

“itu sama sekali di dalam instruksi Mendagri tidak dilarang. Tidak ada larangan mobilitas. Hanya pembatasan dan itu sama sekali tidak membuat risiko jadi tidak ada,” ujar dia