Gunungsitoli (prawiranews.com)- Partai Demokrat (PD) secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Kota Gunungsitoli pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg partai Demokrat itu, merupakan no urut 14 pencalonan di hari ke-13 sejak dibuka dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2024.
Pantauan PRAWIRA NEWS rombongan partai Demokrat yang di pimpin oleh ketua PD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, tiba kantor di KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 16:21 Wib.
Setelah melakukan registrasi di bagian pelayanan, puluhan Bacaleg Partai Demokrat memasuki aula kantor KPU Kota Gunungsitoli untuk menyerahkan berkas diterima oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.
Ketua PD Partai Demokrat Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa., kepada Sumut Pos (Sabtu, 13/5/2023) mengungkapkan, 100 persen berkas Bacaleg partai Demokrat pada Pemilu 2024 sudah diserahkan kepada KPU Kota Gunungsitoli.
Secara rinci ia sebutkan, berkas Bacaleg yang sudah diserahkan itu yakni Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Gunungsitoli sebanyak 11 orang, Dapil 2 meliputi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Kecamatan Gunungsitoli Barat sebanyak 9 orang. Sedangkan Dapil 3 meliputi Kecamatan Gunungsitoli Barat dan Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa sebanyak 5 orang.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Gunungsitoli. Hari ini secara resmi kami telah mendaftarkan dan menyerahkan berkas sebanyak 25 orang Caleg Partai Demokrat PD Kota Gunungsitoli dan dinyatakan diterima,” ungkapnya. (Arnis)