
Gunungsitoli (prawiranews.com)- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Kota Gunungsitoli pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) itu, merupakan no urut 15 pencalonan di hari ke-13 sejak dibuka dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2024.
Pantauan PRAWIRA NEWS rombongan partai Solidaritas Indonesia yang di pimpin oleh ketua DPD PSI Kota Gunungsitoli Markus Ka’ide Hulu , tiba kantor di KPU Kota Gunungsitoli Desa Dahana Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli, Sabtu (13/05/2023) sekira pukul 15.40 Wib.
Setelah melakukan registrasi di bagian pelayanan, puluhan Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia memasuki aula kantor KPU Kota Gunungsitoli untuk menyerahkan berkas diterima oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.
Ketua Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Kota Gunungsitoli Markus Ka’ide Hulu, kepada Sumut Pos (Sabtu, 13/5/2023) mengungkapkan, 100 persen berkas Bacaleg partai Solidaritas Indonesia (PSI ) pada Pemilu 2024 sudah diserahkan kepada KPU Kota Gunungsitoli.
Secara rinci ia sebutkan, berkas Bacaleg yang sudah diserahkan itu yakni Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Gunungsitoli sebanyak 1 – 11 orang, Dapil 2 – 6 orang meliputi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan Kecamatan Gunungsitoli Barat sebanyak 9 orang. Sedangkan Dapil 3 -5 orang meliputi Kecamatan Gunungsitoli Barat dan Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa sebanyak 5 orang.
” Kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Gunungsitoli. Hari ini secara resmi kami telah mendaftarkan dan menyerahkan berkas sebanyak 22 orang Caleg Partai Demokrat PD Kota Gunungsitoli dan dinyatakan diterima,” ungkapnya.
Bilamana ditemukan ada kekurangan dokumen, lanjutnya maka Parpol wajib melengkapi, sesuai batas waktu yang telah ditentukan. “Tentu kami akan menjalankan penelitian dan verifikasi kelengkapan dokumen sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Arniis)