Gunungsitoli (prawiranews.com)– Untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari, Personil Polres Nias yang terdiri dari gabungan Piket Satuan Fungsi dipimpin oleh Paurdalops Sibbagdalops Bagops Polres Nias Selaku Perwira Pengendali (Padal) Ipda Syukur Telaumbanua, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) diseputaran Kota Gunungsitoli, Jum’at (09/05/2023) malam.

Kegiatan Rutin yang ditingkatan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nias Nomor : Sprin/562/V/OPS.2./2023 tanggal 07 Mei 2023, yang dilaksanakan di tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat diseputaran Kota Gunungsitoli.

Ipda Syukur Telaumbanua selaku Perwira Pengendali (Padal) mengatakan, bahwa Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini di lakukan untuk antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam hari diseputaran Kota Gunungsitoli dititik lokasi yang sudah ditentukan.

“Kita lakukan Patroli ditempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat pada malam hari, begitu juga ditempat lain yang merupakan Objek Vital, tempat usaha yang masih menjalankan aktivitas, tempat-tempat hiburan dan lokasi yang diduga terjadinya balapan liar”, Ungkapnya

“Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri khususnya Polres Nias kepada warga Kota Gunungsitoli pada malam hari, baik terhadap masyarakat yang masih melakukan aktifitas maupun yang telah beristirahat”, Ujarnya

“Personil kita akan tetap melakukan Patroli keliling Kota Gunungsitoli untuk memastikan situasi aman dan kondusif”, Tegasnya

“Sambil melakukan Patroli, Kita berhenti ditempat-tempat Usaha/Jualan yang masih beraktifitas, maupun ditempat berkumpulnya anak-anak muda dan melakukan komunikasi dilogis serta memyampaikan Himbauan-himbauan Kamtibmas”, Katanya

Lanjut Syukur menjelaskan, “selama pelaksanaan kegiatan Patroli KRYD yang tingkatkan, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtimas yang terjadi, situasi dan keadaan diseputaran Kota Gunungsitoli aman dan Kondusif”. (Humas res nias/PG34).