NIAS SELATANJarakpantau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (Lapor), di ruang rapat Bupati Nisel, Jalan Arah Sorake Km. 5 Teluk Dalam, Selasa (07/09).

FGD ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nisel yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Fataloza Giawa,SH.,MH., dan diselenggarakan atas kerja sama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Selatan.

Fataloza Giawa mengatakan Focus Group Discussion dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Permenpan-RB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

“Dalam pelaksanaan FGD ini diharapkan melalui pengelolaan aplikasi SP4N-Lapor dapat membantu pelayanan pengaduan masyarakat, dengan tujuan cepat ditanggapi dan mengidentifikasi pengaduan untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Instansi terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias Selatan,” harap Fataloza Giawa.

Dalam paparan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Selatan, Sokhinaso Giawa,SH., menjelaskan penggunaan dan pengelolaan SP4N-Lapor kepada seluruh peserta FGD. Melalui penjelasannya mengharapkan peserta FGD dapat menjalankan aplikasi tersebut dengan mandiri pada Instansinya masing-masing dengan cepat tanggap sesuai laporan masyarakat yang muncul di Aplikasi tersebut.

Pada FGD itu, Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Nisel, Sarso F. Sarumaha, S.Sos., yang juga sebagai admin SP4N-Lapor memaparkan definisi dan dasar hukum pengelolaan aplikasi SP4N-Lapor yang berbasis teknologi, mudah dipantau dan berinteraksi antara lembaga di berbagai jenjang.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik, Natanael Bu’ulolo,S.Sos.,sekaligus sebagai admin SP4N-Lapor memaparkan tentang teknis pengelolaan profil, manajemen pengguna, manajemen instansi dan proses menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi tersebut.

Adapun pesertanya antara lain, para pejabat penghubung yang ditugaskan oleh Kepala Perangkat Daerah, ASN dari Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi dan Dinas Kominfo Kabupaten Nisel. (r)

Sumber: diskominfonisel