Gunungsitoli (prawiranews.com)- Seluruh siswa disatuan pendidikan Kota Gunungsitoli dilarang membawa dan memainkan Lato-lato di lingkungan sekolah, rabu (11/01/2023).
Larangan tersebut tertulis dalam surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Nomor: 900/151-Skr/2023 Perihal Larangan Membawa Lato-lato di Sekolah.
Surat larangan dimaksud disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan Sekota Gunungsitoli tertanggal 11 Januari 2023.
“Disampaikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di kota gunungsitoli untuk menyampaikan larangan kepada seluruh peserta didik agar lato-lato tidak boleh dibawa ke sekolah serta tidak memainkannya dilingkungan sekolah,” tertulis disurat larangan yang ditandatangani Kadis Pendidikan, Yafet K Buulolo.
Larangan ini disampaikan sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan baik di setiap satuan pendidikan yang ada di Kota Gunungsitoli. (Arnis/kominfo).