Nias Utara (Prawiranews.com)– Bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara Pemkab Nias Utara laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan mengangkat topik ” Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Desa” yang di selenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara. ( Jumat 11/08/2023 )
Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Fredy, SH., M.Hum pada laporannya menyampaikan, bahwa peserta yang mengikuti Penyuluhan Hukum Ini di ikuti oleh seluruh Desa Se- Kabupaten Nias Utara, dengan topik “Pengawasan Terhadap Penggunaan Dana Desa” tahun 2023. Dimana peserta terdiri dari 122 Kepala Desa Se-Kabupaten Nias Utara, dan yang menjadi narasumber terdiri dari Anggota DPRD Provsu Thomas Dachi,SH., MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Satria Darma Putra Zebua, SH.
Mewakil Pemkab Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si ( Wakil Bupati Nias Utara ), Dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada Biro Hukum Setda Provsu dan Dinas PMD Kabupaten Nias Utara serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias Utara atas terselenggaranya kegiatan ini.
Wakil Bupati Nias Utara itu juga menyampaikan pesan agar setiap pihak-pihak yang mengelola Dana Desa, yang dalam hal ini Para Kepala Desa sebagai PA, dapat bekerjasama dengan Tim-Nya dalam mengelola Dana Desa-Nya dengan baik, dan Manfaatnya dapat di rasakan oleh Masyarakat Desa, sebagai penerima pemanfaat dari Dana Desa itu.
Wakil Bupati Nias Utara juga mengharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan aparat Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan jabatannya masing-masing, dan meminimalisir tindakan tindakan pelanggaran Hukum dalam pengelolaan Dana Desa di 112 pada Tahun Anggaran 2023. Pungkasnya
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provsu Thomas Dachi, SH., MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Gunungsitoli Satria Darma Putra Zebua, SH sebagai narasumber, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu beserta jajarannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, dan Seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara. ( Serius & Efori )