Nias Utara (Prawiranews.com)- Dinas Perizinan dan penanaman modal satu pintu kabupaten Nias Utara melaksanakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berisiko di Kabupaten Nias Utara yang bertempat di Aula Taman Naya ( Rabu 13/09/2023)

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Utara, Devi Afritanti, SH, MM, menyampaikan bahwa Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu :

 

– Meningkatkan realisasi penanaman modal

-Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksana’an kegiatan usahanya sesuai peraturan perundang-undangan.

-Meningkatkan pemahaman pelaku usaha melalui ketentuan pelaksana’an penanaman modal. Dan

-Meningkatkan minat investor untuk melakukan penanaman modal di daerah Kabupaten Nias Utara. Terangnya

 

 

 

kegiatan ini dihadiri oleh peserta sebanyak 210 orang yang terdiri dari para pelaku usaha di Kabupaten Nias Utara. Dimana Pelaksanaan kegiatan ini di mulai dari tanggal 13 s/d 18 September 2023.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, Pada arahannya menyampaikan bahwa untuk penyelarasan dengan arah kebijakan nasional dan peningkatan investasi serta kualitas penanaman modal. Merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nias Utara. Maka Pemda Kabupaten Nias Utara terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang bisnis baru dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Sekda Nias Utara itu juga berharap kepada para pelaku usaha/calon pelaku usaha untuk dapat secara mandiri memproses perizinan usahanya melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission-risk Based Approach) dan melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online dengan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Pungkasnya

 

Kegiatan ini turut di hadiri oleh Sekda Nias Utara , Kepala di Dinas Perindagkop, Sekdis Perizinan, Kabid, dan Nara Sumber, serta peserta Sosialisasi dan Undangan lainnya. ( Serius Jaya Nazara )