Nias Utara – Jarakpantau.com Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan pengukuhan jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon II, Jabatan Administrator Eselon III, dan Jabatan Pengawas Eselon IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Jumat, (13/01/2016) bertempat di Gedung Gereja BNKP Jemaat Lotu.
Pengambilan sumpah janji yang dilaksanakan Bupati Nias Utara Ingati Nazara didampingi Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, Wakil Ketua DPRD Nias Utara Fatizaro Hulu, Rohaniawan dan seluruh Pegawai Negeri Sipil yang mengikuti pugukuhan.
Bupati Nias Utara, Ingati Nazara, menyampaikan bahwa Kegiatan pengukuhan ini merupakan tindaklanjut dari penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nias Utara nomor 40 tahun 2016 tentang susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nias Utara.
“Pengukuhan berarti melantik kembali Pegawai Negeri Sipil, yang menduduki jabatan yang nomeklatur jabatannya disesuaikan dengan susunan organisasi perangkat daerah,” uangkap Ingati.
Ingati menjelaskan bahwa berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2016 tersebut Satuan Kerja Perangkat Daerah Nias Utara banyak mengalami perubahan, ada yang disatukan bahkan ada yang statusnya naik dari Kantor menjadi Dinas.
“Agar Kepala Inspektur, Kepala BPKPAD dan Kepala Bagian Organisasi untuk segera melakukan Verifikasi dan serah terima termasuk aset terhadap SKPD yang mengalami Pemekaran atau penggabungan; segera melalukan pembenahan internal SKPD masing-masing terutama dalam hal persiapan pembahasan APBD TA. 2017,” lanjut bupati.
Bupati Nias Utara berpesan agar Pejabat yang di Kukuhkan meningkatkan disiplin kerja dan mari jadikan disiplin mejadi budaya kita sebagai abdi negara dan abdi masyakat, tingkatkan efesiensi dan efektifitas dalam segala aspek kegiatan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan (A35)