Gunungsitoli (Prawiranews.com) Polantas (Polisi Lalu Lintas) Polres Nias Polda Sumut melaksanakan tugasnya secara profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumPolres Nias, hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas AKP. Sonahami Lase, SH, di Kantor Polantas Polres Nias, Rabu (26/06/2024)

“Kita tidak ada main-main dalam menangani kasus khusus kecelakaan di wilayah hukum Polres Nias, tetap dalam aturan yang sudah di tetapkan” kata Sonahami

Kecelakaan lalu lintas lanjut Sonahami Lase yang terjadi di arah jalan Pelud Binaka desa Luaha Laraga kecamatan Gunungsitoli Selatan tepatnya di kawasan Gua Laowomaru hingga saat ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan dan kepada ke dua belah pihak sudah di layangkan SP2HP, dan akan segera di naikkan ketahap sidik.

Sedikit lagi saya tambahkan lanjut Sonahami yang merupakan alumni SMA Pembda Nias bahwa hambatan selama ini menunggu hasil mediasi antara ke dua belah pihak yang ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan namun keluarga dari yang di duga korban tidak menerima perdamaian itu karena jumlah nominalnya dari yang di duga penambrak, lalu hingga saat ini kita sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Di waktu yang berbeda awak media langsuung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan konfirmasi kepada salah satu pemuda yang tidak mau di sebut nama kebetulan ada pada kejadian, membeberkan “awalnya kami melihat kejadian tersebut bahwa yang di duga korban membelok tanpa melihat atau melirik ke belakang sehingga pengendara yang dari belakang kebingungan arah motor korban hingga pengendara dari belakang menabrak di sisi sebelah kanan jalan menuju binaka” ucap pemuda itu.

Hingga berita ini di tayangkan awak media ini mencoba konfirmasi dengan pihak korban namun belum ada balasan baik via telpon maupun chat whasapp. (Reg/PG34)