Medan (Prawiranews.com)- Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, menggerebek sebuah gudang pengoplos gas di Kota Medan, yang mengoplos gas berukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 hingga 50 kilogram.

Polisi menggerebek sebuah pangkalan elpiji, di Jalan Sei Kapuas Kota Medan.

Dalam rekaman terlihat, beberapa pekerja tengah memindahkan gas dari elpiji 3 kilogram, ke tabung berukuran 40 kilogram.

Terdapat 124 tabung gas berukuran 12 kilogram, dan 14 tabung gas berukuran 40 kilogram, yang kebanyakan sudah berisi gas, hasil pengoplosan dari tabung gas 3 kilogram.

Polisi menyebut, terdapat 3 orang yang ditangkap dalam penggerebekan, yang berstatus sebagai pekerja.

Sedangkan pemilik gudang, masih berstatus buron, karena melarikan diri.