Gunungsitoli ( Prawiranews.com ). Terkait pemberitaan di media online dari Mediasuluhnusantara.news dengan judul “Diduga Oknum Polisi Terlibat Dalam Mafia Subsidi Bio Solar di Kota Gunungsitoli”, dan Media Jejak Kasus dengan Judul “Maraknya Mafia BBM Sibsidi Bio Solar di SPBU Kota Gunungsitoli, Diduga Oknum TNI (Purn) & Oknum Polisi Terlibat” dan pemberitaan Media Yutelnews.com dengan judul “Diduga Oknum Polisi Terlibat dalam Penanganan Subsidi Bio Solar di Kota Gunungsitoli, Jumat, (28/06/2024)
Atas pemberitaan tersebut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani SH,S.IK, MH, diperintahkan Kasi Propam Polres Nias Iptu Hesena Ziliwu, untuk melakukan Interogasi terhadap Personil yang di sebut namanya dalam pemberitaan itu.
Dari hasil interogasi Propam Polres Nias Iptu Hesena Ziliwu menyampaikan bahwa kejadian yang sebenarnya pada hari Senin (24/06/2024), Personel Intel Polres Nias mendapat perintah dari Pimpinan untuk melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan terhadap sebuah informasi dari Masyarakat di sekitar desa Faekhu kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli dan saat Personel kembali ke Polres Nias, Personel Intelkam melihat ada keramaian tepatnya di SPBU PT. Nias Barat Cemerlang 14.228.352 yang beralamat di Jl. Kecamatan Diponegoro Gunungsitoli, melihat keramaian tersebut, Personel Sat Intel Polres Nias yang tidak menggunakan “Performance Polri” mendatangi dan mengumpulkan informasi terkait hal tersebut dan di dapatkan bahwa diduga ada Pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar di SPBU oleh 1 Unit Mobil Mitsubhisi Colt Diesel L 300 berwarna hitam, untuk memastikan informasi tersebut Personel Intel Polres Nias mendatangi Supervisor SPBU Emmi Dachi dengan maksud menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Dari hasil Interogasi lebih lanjut Hesena Ziliwu, Emmi Dachi mengatakan bahwa tidak mengetahui jika ada pengisian BBM jenis Solar bersubsidi, namun ia akan memasukkan kepada petugas SPBU yang bertugas dan sekaligus mengedukasi pegawai hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan pada saat pengisian BBM di SPBU PT. Nias Barat Cemerlang 14.228.352.
Saat berdialog dengan Emmi Dachi, lanjut Hesena ZIliwu, personil Sat Intelkam telah mengingatkan kepada Emmi Dachi tentang tatacara pengisian BBM bersubsidi di SPBU diantaranya, harus ada rekomendasi dari Dinas Perikanan jika di peruntukkan untuk Nelayan, dan jika di Pergunakan untuk Alat Pertanian harus ada Rekomendasi dari Dinas DKPP (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan).
Kasi humas Iptu Osiduhugo Daeli, menambahkan, setelah Personil Sat Intelkam mendapatkan Informasi, dan situasi di SPBU terlihat tidak ada keramaian, maka Personil Intel Polres Nias kembali kekantor dan membuat Laporan.
“Jadi sekali lagi perlu kami tegaskan Pesonil Sat Intelkam Polres Nias tidak terlibat dalam Penjualan BBM bersubsidi seperti yang di beritakan, tetapi Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani SH,S.IK,MH melalui Kasi Propam dengan tegas mengatakan, Proses jika ada bukti keterlibatkan personil, dan termasuk jika ada bukti dari rekan-rekan jurnalis yang melihat personil menerima sesuatu, silahkan diberikan kepada kasi Propam” Ujar Iptu Osiduhugo Daeli, menirukan Perintah Kapolres Nias Melalui Kasi Propam.
Terkait keterlibatan Instansi lain yang disebutkan pada pemberitaan tersebut, karena Humas Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan mohon di konfirmasikan pada pimpinan Instansi yang disebutkan dalam pemberitaan itu. (Reg/PG34)