Nias Utara (Prawiranews.com)- Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Kembali Bekuk satu orang yang diduga bandar Narkoba 2 Orang bertindak sebagai kurir di Kabupaten Nias Utara ( Minggu 20 Agustus 2023)

Berbekal Informasi dari masyarakat Satuan Narkoba Polres Nias dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Andri GT. Siregar kembali membekuk tiga pelaku narkoba jenis sabu sabu masing masing berinisial YW (44). Yang diduga sebagai bandar di kecamatan lahewa, dan AZ (26), NRA (25) di duga sebagai kurir.Ungkap kasat reserse Narkoba, AKP Andri GT Siregar melalui rilis pers (05/09/2023) siang

“ Awalnya kita mengamankan AZ, dan NRA di jalan arah Lahewa Desa menuju Ibu Kota Kabupaten Nias Utara ( Lotu), tepatnya di Desa Hilidundra, Lotu Nias Utara. Dan Ketika kita digeledah, dari para tersangka AZ ditemukan barang bukti satu buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu, “
jelas Andri

Kita tidak berhenti sampai disitu, lalu kita melakukan pengembangan dan Setelah kita interogasi keduanya, mereka mengaku bahwa mereka hanya bertindak sebagai kurir dan barang haram itu adalah milik Yamo Waruwu ( Ama Venti Waruwu) Warga Desa Hilihati Kecamatan lahewa. lalu Tim kita langsung bergerak ke Arah kecamatan lahewa dan berhasil membekuk Yamo Waruwu tepat di depan SPBU Lahewa, Nias Utara, “ Pungkasnya

Sesuai KUHP Pidana maka kepada ketiga pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

“ kepada ketiganya terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, “ tutup mantan Kapolsek Siantar Timur ini.

 

Di tempat terpisah salah seorang warga masyarakat kecamatan Lahewa berinisial A.Nazara, menyampaikan kepada Awak media, bahwa sebagai warga masyarakat kecamatan Lahewa mengapresiasi gerak cepat dari pihak polres Nias ( Satres Narkoba ), yang telah kembali mengungkap dan menangkap serta menerapkan penahanan kepada para tersangka.

” iya bang setahu kami, Yamo Waruwu itu, begitu arogan dalam melakukan aktifitas peredaran Narkoba di wilayah kecamatan Lahewa dan sekitarnya, dan seolah olah diduga ada oknum penegak hukum yang turut bersengkokol dalam menjalan bisnis haram itu”. Ungkapnya

 

A.Nazara menambahkan bahwa setahu kami lagi oknum yang berinisial Yamo Waruwu itu, bukan hanya diduga sengaja mengedarkan Narkoba tapi di duga juga menjadi Bandar Togel ( Toto Gelap) di wilayah kecamatan lahewa.pungkasnya
Sambil meminta awak media merahasiakan identitasnya agar para Bandar dan pengedar dan pemakai Narkoba semuanya dapat di ungkap pihak APH, karena peredaran Narkoba jenis Sabu sabu di Kecamatan Lahewa begitu leluasa mengendarakan kepada masyarakat.pungkasnya

” ya…kalau peredaran narkoba, khususnya di kecamatan Lahewa kayak menjual permen, jadi kita kasihan anak anak muda, yang menjadi sasaran utama mereka, dan tidak tertutup kemungkinan adanya oknum oknum PNS Kabupaten Nias Utara, yang bertindak sebagai pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Sabu- Sabu”. Terangnya. ( Serius Jaya Nazara )