Gunungsitoli (prawiranews.com)-LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 dimana Kepala Daerah menyampaikan laporan yang nantinya akan disampaikan kepada DPRD yang memuat substansi pencapaian program kegiatan, capaian indikator kinerja serta realisasi pendanaan APBD tahun yang dilaporkan. (Arnis/kominfo).
Related Posts
Gunungsitoli (Prawiranews.com), Jumat Berkah yang di laksanakan Sat Lantas Polres Nias dengan membagikan nasi bungkus kepada pemulung dan tukang becak didepan kantor Pos Lantas Kota Gunungsitoli, dipimpin oleh Brigadirpol Temasokhi…
Gunungsitoli (Prawiranews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024, Polres Nias menggelar kegiatan doa bersama di lingkungan Mapolres Nias. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar…