Gunungsitoli (prawiranews.com)-LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 dimana Kepala Daerah menyampaikan laporan yang nantinya akan disampaikan kepada DPRD yang memuat substansi pencapaian program kegiatan, capaian indikator kinerja serta realisasi pendanaan APBD tahun yang dilaporkan. (Arnis/kominfo).