Nias Utara (Prawiranews.com)- Bertempat di lantai III Gedung DPRD Nias Utara, Puluhan masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi sekitar tempat beroperasinya PT.KSS yang bergerak pada pembuatan Aspal Hotmix ( AMP), berAudensi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Nias Utara ( Senin 23/10/2023)

Pantauan Awak media ini, koordinator Audensi dari Empat pimpinan Adat didampingi oleh puluhan masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi Kecamatan Sitoluori, Srikurniaman Zega(Ama brian Zega ) menyampaikan kepada pimpinan DPRD Nias Utara dan Komisi I, bahwa adapun tujuan mereka datang ke lembaga DPRD Nias Utara untuk bertemu langsung kepada pimpinan dan anggota DPRD Nias Utara, sebagaimana surat permohonan audensi yang telah disampaikan ke lembaga DPRD.

” Kami hadir bersama masyarakat di lembaga DPRD Nias Utara, untuk menyampaikan secara langsung kepada pimpinan DPRD berserta Anggota DPRD Nias Utara, bahwa kehadiran PT.KSS diwilayah Desa Hilimbosi tepatnya di Hilizimali cukup membawa dampak positif bagi kami masyarakat sekitar, dimana kami masyarakat mendapatkan lowongan kerja baru, dan berbagai kegiatan sosial dari PT.KSS yang telah kami rasakan salah satunya, ada anak yatim piatu yang tidak memiliki rumah layak huni, PT.KSS telah membangun menjadi rumah layak huni dan beberapa kegiatan sosial lainnya”. Ungkapnya

Dia juga menambahkan bahwa, kami masyarakat sekitar beroperasinya PT.KSS agar lembaga DPRD Nias agar meninjau ulang rekomendasinya tentang penutupan sementara kegiatan operasional PT. KSS dan Menyatakan Menolak Rekomendasi Yang Telah Di Keluarkan Oleh DPRD Nias Utara Kepada Pemkab Nias Utara beberapa hari yang lalu. Tegasnya

Menanggapi tentang laporan beberapa oknum masyarakat dari Desa Hilimbosi kepada lembaga DPRD, dirinya menegaskan bahwa hal itu hanya karena kepentingan pribadi mereka tidak terpenuhi, karena sebelumnya oknum oknum tersebut turut bersama sama menerima kehadiran PT.KSS ini, dan bahkan pada awalnya oknum oknum tersebut telah terkafer sebagai penyuplai bahan yang di butuhkan oleh PT.KSS. Jelasnya

Ketua DPRD Nias Utara, Sukanto Waruwu SE, dalam tanggapanny menerangkan kepada masyarakat Hilizimali Desa Hilimbosi, bahwa Benar Lembaga DPRD Nias Utara, telah mengeluarkan Surat Rekomendasi Kepada Pemda Nias Utara agar PT.KSS di tutup Sementara Waktu.

” Benar Lembaga DPRD Nias Utara telah mengeluarkan Surat Rekomendasi kepada Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Utara, untuk menutup sementara waktu kegiatan PT KSS, karena beberapa Dokumen Syarat syarat operasional PT.KSS belum ada di keluarkan oleh Instansi Terkait”. Jelasnya ( Serius Jaya Nazara )