Nias Selatan (Prawiranews.com)- RG alias Ama Jesa Gulo warga Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan terduga pelaku pembunuh isterinya (RH) alias Ina Jesa Gulo berhasil diamankan Satreskrim Pores Nias Selatan bersama dengan Kapolsek Lolowau, Jum’at 18/08/23 di lingkungan Desa Maluo.

 

 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, S.H., M.H kepada Media Prawira News menjelaskan bahwa informasi kejadian didapat dari laporan warga setempat yang langsung datang ke Mapolsek Lolowau, pada hari Kamis 17/08/23).

 

 

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Lolowau AKP AM Purba S.H langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Nias Selatan melalui Kasat Reskrim, dan Kasat Reskrim beserta jajaran langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

 

 

Saat tiba di lokasi, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tapi tidak berhasil ditangkap karena terduga pelaku sempat melarikan diri.

 

 

Pencarian terus dilakukan hingga Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan RG, lalu Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan RG.

 

Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terhadap penyebab kematian RH, sehingga belum bisa beberkan motif dan kronologis kejadian. (Beni&Yuni)