Gunungsitoli (Prawiranews.com)- FL yang beralamat desa hilimbowo kabupaten Nias Selatan meminta maaf atas pelanggaran yang telah di lakukan terhadap petugas Sat Lantas Polres Nias (polantas) nias.
Senin,11/12/2023.

Saya(FL) secara pribadi memohon maaf atas pelanggaran yang saya lakukan kepada pihak polantas polres nias karena menggunakan Knalpot Racing ( Blong ) yang tempat kejadian di jalan sirao depan vihara kota gunungsitoli.

Awalnya;saya sedang mengendarai sepeda motor vixion yang bernopol BK 4329 RAP, menggunkan Knalpot Racing ( Blong ) dan setelah diperiksa oleh petugas polantas polres nias, lalu di saat saya di minta untuk menujukkan surat surat kendaraan saya STNK , SIM dan surat yang lainnya, saya hanya bisa menujukkan STNK yang sudah mati dan tidak berlaku lagi dan hingga saat saya di minta beberapa kali surat surat tersebut dan di situ saya membentak petugas dan melawan petugas tuturnya FL,

Setelah saya di bawa ke polres dan di situ saya menyesali segala pelanggaran yang saya lakukan hingga viral di beberapa medsos.dan melalui berita ini saya minta maaf sebesar besar nya terlebih kepada pihak polantas polres nias,mengakhiri FL.

Di waktu yang sama (11 des 2023) kasat lantas polres nias Iptu Sonahami Lase, S.H. menyerahkan motor vixion tersebut yang di kendarai oleh forniman Lase untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut mengingat motor tersebut tidak lengkap alias di duga BODONG karna segala surat surat nya tidak lengkap dan tidak bisa di tunjukkan kepada petugas, tutur IPTU SONAHAMI LASE.

Pelanggar dan juga kendaraan yang di kendarai sudah di terima oleh pihak reskrim polres nias.
(Reg/PG34)