Nias Selatan (prawiranews.com)- Camat Hilimegai, (Apolonias Ndruru) layangkan surat undangan kepada BPD (Badan Permusyawarahtan Desa) Bawosaloo Dao-Dao pada hari Senin 15 Mei 2023 lalu agar hadir di kantor Camat dalam rangka mempertanyakan alasan BPD tidak menadatangani dokumen Pemerintah Desa Bawosaloo Dao Dao yakni RKPdes dan APBDES Bawosaloo Dao-Dao Tahun Anggaran 2023.

Dalam surat undangan, Camat menjadwalkan agar BPD hadir tepat jam 10 : 00 wib (pagi), dan ternyata BPD tidak hadir pada jam yang telah ditentukan di surat undang tersebut dan BPD Bawosaloo Dao-Dao dinilai tidak mematuhi aturan atau kedisplinan kantor Camat sehingga rapat baru dimulai jam 14:30 wib sore.

Ironisnya, kedatangan BPD Bawosaloo Dao-Dao membuat suasana Kantor Camat tidak nyaman, sebab beberapa orang dari kelompok BPD dinilai tidak beretika serta tidak punya sopan santun.

Anehnya lagi, BPD Bawosaloo Dao-Dao mengikut sertakan masyarakat yang bukan warga Bawosaloo Dao-Dao turut hadir di kantor Camat, yakni atas nama (Hiduaro Halawa) warga desa Harefa Kecamatan Ulususua dan Hiduaro Halawa menjadi Ujung tombak berdebat kepada Camat Hilimegai.

Selain itu Matias Laia masyarakat yang dibawa pihak BPD kekantor Camat mengucapkan kata-kata yang tidak selayaknya diucapkan kepada seorang pemimpin, dengan menuduh pihak kantor Camat hilimegai telah menerima amplop atau suap dari pihak pemerintah Desa, seakan-akan Matias Laia ini telah difasilitasi oleh BPD untuk mempermalukan pihak Kantor Camat.

Camat Hilimegai menanggapi perkataan tersebut dengan sabar serta memberikan pemahaman kepada kelompok BPD dan mengatakan bahwa topuksi utama BPD adalah mengawasi kinerja pemerintah desa, menyelesaikan masalah, menampung aspirasi masyarakat dan menjadi contoh ditengah masyarakat.

Ternyata BPD tidak menghiraukan arahan dan bimbingan tersebut, bahkan memberikan seribu alasan saat menanggapi perkataan Camat.

Melihat tanggapan BPD yang tidak menghiraukan perkataannya, Camat Hilimegai terus menyarankan agar masalah diselesaikan.

“Apa lagi menyangkut kepentingan umum, bila ada kesalahan tahun sebelumnya jangan dikaitkan dengan tahun 2023, lanjutkan pembangunan, jangan jadi hambatan dan bila ada temuan ketidak beresnya kinerja pemerintah desa, tolong disurati dan dibuat dicatatan,” ungkap Camat.

Sambungnya, Camat juga menyampaikan didalam rapat tersebut bahwa salah satu oknum perangkat desa Bawosaloo Dao-Dao yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (ASN) inisial BL mestinya masuk di kantor Camat minimal 2 kali seminggu.

“Ternyata oknum Sekdes tersebut tidak pernah masuk kantor dan sebenarnya tugasnya untuk membenahi kekurangan admistrasi desa,” tunturnya.

Memastikan kebenaran perkataan Camat Hilimegai terkait ketidakaktifan Sekdes Bawosaloo Dao-Dao tersebut, media ini konfirmasi kepada Kepala Desa Bawosaloo Dao-Dao (Senin 21/05/23), kepala Desa menjelaskan serta membenarkan perkataan Camat bahwa Sekdes Bawosaloo Dao-Dao sudah 3 (tiga) tahun tidak menjalankan tugas atau tidak pernah berkantor.

“Benar Pak, yang dikatakan Pak Camat benar. Sudah tiga tahun Sekdes Bawosaloo Dao-Dao tidak berkantor,” ungkap Kades. (B/Y)