Gunungsitoli (Prawiranews.com), Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 yang di mulai sejak tanggal 13 sampai dengan 26 Maret 2024, di temukan 374 pelanggaran, hal ini di sampaikan oleh Kasat lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase, SH, melalui Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli saat di konfirmasi berakhirnya Operasi Keselamatan Toba 2024 di Wilayah Hukum Polres Nias, Kamis (28/3/2024)
Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase,SH lebih rinci menjelaskan bahwa dari 374 pelanggaran tersebut, 245 di Lakukan Teguran dan 129 di Lakukan Tilang Manual, dari 129 Tilang Manual terdiri dari 96 Pelanggaran karena tidak menggunakan helem SNI, 26 melawan arus, dan 5 knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengemudi bawah umur 1 Pelanggar dan 1 pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang, dari Ppelanggar yang di berikan Tilang Manual barang Bukti yang di sita SIM 27, STNK 28, dan Kendaraan 74, dari data yang di himpun selama pelaksanaan Operasi, para pelanggar jika di lihat dari segi usia, yang melakukan pelanggaran antara usia 15 sampai 30 Tahun.
Di akhir Penuturannya Kasat lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase,SH, mengatakan walau Operasi Keselamatan Toba 2024 telah berakhir, tetapi penindakan terhadap pelanggaran Peraturan Lalulintas tetap di laksanakan, karena faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama
“Kami mohon bantuan kepada seluruh masyarakat, walau Operasi sudah berakhir, diharapkan kerjasamanya untuk tetap patuh dan taat terhadap tertib berlalulintas “Ujar Sonahami Lase (PG34)