Nias Utara (Prawiranews)- Upacara Penaikan Bendera Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara ( Senin 21/08/2023)
Pada arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Bazatulo Zebua, SE., M. Ec. Dev. menyampaikan terimakasih kepada Panitia HUT RI ke -78 Tahun 2023 dan seluruh ASN yang terlibat dalam mensukseskan Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, tingkat Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan pada minggu lalu, dimana semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Sekda juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar berbagai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak untuk dapat segera dilaksanakan dan berharap supaya ada kerjasama yang baik dengan seluruh ASN di dinas masing-masing.
Di akhir arahannya Sekda Nias Utara itu menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara untuk terus meningkatkan ke disiplin-dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Pantauan awak media, sejumlah oknum oknum PNS/ASN Lingkup Pemkab Nias Utara, hampir setiap hari, banyak yang kerjanya nongkrong di warung sambil melakukan kegiatan pribadi, seperti melaksanakan permainan scater di hp Android mereka sampai meminum alkohol dengan pakaian Dinas Lengkap.
Di tempat terpisah salah seorang Tokoh masyarakat yang tidak mengizinkan awak media menuliskan identitasnya dalam artikel pemberitaan ini, menyesalkan perilaku oknum oknum PNS/ ASN Pemkab Nias Utara, yang tidak disiplin baik disiplin waktu masuk dan pulang dari kantor, sampai kedisplinan Administrasi, dan kedisplinan lainnya. Kesalnya
” Begini pak sepengetahuan kami ada banyak PNS/ ASN Nias Utara yang diduga makan gaji buta dari Negara dan uang masyarakat yang mereka layani. Merasa nyaman jika sudah PNS/ASN itu, punya pendapatan perbulan walaupun kerjanya bagaikan kunang kunang malam datang ke kantor dalam melaksanakan Tugas”.Tegasnya
Saya sebagai masyarakat meminta kepada kepala satuan pamong praja
( Satpol-PP ), agar aktif dalam mendisplinkan oknum oknum PNS/ASN,
Yang sembrono berada di tempat tempat yang tidak pantas, dengan pakaian PDH dan PDL dan melaksanakan kegiatan lain pada jam kerja. Pintanya
Acara tersebut di hadiri oleh, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabaq, ASN dan THL Lingkup Kabupaten Nias Utara. ( Serius Jaya Nazara )