Gunungsitoli, (Prawiranews.com)

Waka Porles Nias Kompol SK. Harefa Bersama Kabag SDM Polres Nias Kompol Dodi Nainggolan, memimpin Pelaksanaan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), personil Polres Nias yang akan melangsungkan Pernikahan, yang dilaksanakan Aula Polres Nias, Jumat (08/03/2024).

Waka Polres Nias Kompol SK. Harefa dalam kata sambutannya mengatakan bahwa sidang BP4R wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan Pernikahan,

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai ini, bertanya secara langsung kepada para calon Bhayangkari apakah tidak ada unsur Paksaan, demikian juga kepada pada orang tua calon Bhayangkari. Pernikahan anggota Polri memang banyak syarat yang harus di penuhi dan salahsatunya adalah pelaskanaan sidang BP4R ini.

Tujuan sidang BP4R lanjut SK Harefa, adalah mendapatkan keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra-nikah secara agama dan juga kedinasan.

“Tujuan mendasar dari pernikahan adalah sebuah keinginan untuk membentuk keluarga yang bahagia jadi, pernikahan harus didasari niat awal dimulai dari sekarang“ Kompol SK. Harefa.

“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab harus bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri,” terang Kompol Dodi Nainggolan.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Bhayangkari cabang Nias Ny. Merry SK. Harefa, dalam organisasi Polri semua terikat aturan yang wajib dipatuhi, salah satunya perilaku Bhayangkari.

“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesiapan seorang wanita (non-polisi) yang akan menikah dengan Polisi tidak hanya menjadi ibu rumah tangga, tetapi juga membantu sang suami menjaga nama baik Institusi Polri “ Ujar Ny. SK. Haref aini.

Acara sidang BP4R ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pakta Integritas sidang BP4R. Untuk di ketahui hahwa Personil Polres Nias yang melaksanakan sidang BP4R adalah Bripka Oktavinus Mendrofa (Personil Sat Reskrim) dengan calon Bhayangkari Evan Mia Nata Telaumbanua, Briptu Victor Hepianus Lase (Personil Subbag Binkar SDM Polres Nias) dengan Merliani Gea, SH, Briptu Hasriel Laoli (Personil Subbag Dalpers SDM), dengan Claudia Juliana Halawa, serta Briptu Daralesi Zebua (Personil Subbag Dalpers SDM Polres Nias dengan Sartika Wulandari Septiani.

Pdt. Yarman Zai, S.Th, Turut hadir pada pelaksanaan Sidang BP4R tersebut dan menyampaikan khotbah singkat, demikian juga para orang tua anggota Polri dan juga orang tua para calon Bhayangkari. (Reg/PG34)