JAKARTAJarakpantau.com Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sangat penting untuk segera disahkan sebagai payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual.

Sebab, dia menilai kasus kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini kian mengkhawatirkan.

“Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual,” ucap Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/6).

Menurut dia, RUU PKS bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan dan regulasi lainnya.

Politikus Partai NasDem itu juga memandang pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.

“Faktanya, aparat kerap kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa RUU ini menjadi sangat penting, apalagi, kita tahu RUU-nya sudah masuk prolegnas prioritas. Jadi, kami mendukung pembahasannya agar segera disahkan ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panja RUU PKS dari Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan pengesahan RUU tersebut sudah sangat urgen sehingga pembahasan terus dilakukan meski di tengah pandemi.

“Nasdem juga menjadi fraksi yang mendukung seratus persen RUU PKS ini. Karena kami melihat kondisinya sudah sangat mendesak,” ucap Willy.