MEDANJarakpantau.com – Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat dari Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) di Pengadilan Tinggi Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Kamis (12/08/2021).

Pelaksanaan pelantikan sebagai anggota Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) dimulai pada pukul 08.30 WIB yang dilantik oleh Wakil Ketua Umum DPP FERARI dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah advokat yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

Mengawali sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. Erwin Mangatas Malau, S.H.,M.H. mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya. Penyumpahan advokat sebelum melaksanakan profesi sebagai advokat, wajib di sumpah merupakan amanat dari uu advokat UU No.18 tahun 2003 ( Pasal 4 ayat (1 ), dan merupakan persyaratan yg harus dipenuhi. Calon advokat wajib bersumpah atau berjanji sesuai dengan agamanya. Advokat adalah penegak hukum, bebas dan mandiri, dijamin oleh perundangan undangan. Pengertian mandiri, bukan berarti bebas tanpa batas, tetapi dibatasi oleh hukum dan perundang -undangan dan kode etik dari Advokat sendiri. Advokat dalam memberi jasa hukum terhadap kliennya baik didalam atau diluar persidangan haruslah dapat dipertanggung jawabkan , baik secara hukum ( legal Justice) Social Justice, moral justice.

“Kiranya tugas dan amanah ini bisa dilaksanakan atas pertolongan Tuhan dan menjadi bagian dalam menegakkan keadilan ditengah-tengah masyarakat dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga acara boleh terlaksana dengan baik” harapnya.
Salah satu peserta pengambilan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Medan Hematrianus Gea, S.H sangat berterimakasih karena kegiatan pengambilan sumpah berjalan dengan baik.
“Puji syukur pelaksanaan pengambilan sumpah Advokat pada pagi hari ini di Pengadilan Tinggi Medan terlaksana dengan baik dan lancar, dan kegiatan ini menjadi momen yang baik dan berharga buat saya” ungkapnya
Lanjut, Hematrianus Gea, S.H juga berharap pengambilan sumpah advokat pada hari ini menjadi tanggungjawab besar bagi peserta dalam menegakkan keadilan dan semoga keberadaan hukum selalu dijunjung tinggi.
“Semoga profesi Advokat/Pengacara saya ini mampu menunjukkan bahwa sebagai salah satu peran dalam menegakkan hukum bisa memberikan manfaat di tengah tengah masyarakat pada umumnya dalam membela kebenaran supaya terwujudnya hukum yang bersih dan adil.” imbuhnya.
Hematrianus Gea, S.H juga tidak lupa berterima kasih atas dukungan dan sponsor dari keluarga, Adv. Radius P. Hulu, S.T.,S.H.,M.H., pengurus DPD HAPI SUMUT, dan rekan seprofesi. Fiat justicia ruat caelum (Keadilan harus ditegakkan, meskipun langkit akan runtuh.)(Nannda Five)